Sukabumi Update

Remaja 15 Tahun di Simpenan Sukabumi Diduga Dicabuli Guru Ngaji, Keluarga Lapor Polisi

Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi | Foto | SU/Ilyas Supendi.

SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun oleh terduga pelaku yang disebut sebagai guru ngaji berinisial A (40-an) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (1/8/2026) malam. 

Paman korban berinisial S mengatakan, laporan tersebut dibuat agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti dugaan kasus yang sebelumnya ramai menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial. 

"Kami sudah melakukan pelaporan untuk meminta kasus yang sudah beredar ini ditindaklanjuti. Alhamdulillah, laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian, terutama Polres Sukabumi," ujar S.

Baca Juga: Heboh Pagar Tinggi di Tiga Mal Jakarta, Polisi Pastikan Ibu Kota Aman dan Kondusif

Terkait kronologi kejadian, S mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena proses hukum masih berjalan. Namun, ia menilai kurangnya pengawasan terhadap korban menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peristiwa tersebut diduga terjadi.

"Ya mungkin salah satunya faktor kelalaian, kurangnya kontrol dari keluarga atau orang tua. Karena ada kebebasan, akhirnya terjadi hal-hal yang memang tidak diinginkan," katanya.

Terungkap dari Pengakuan Korban

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Desa Cihaur, Icang Taryana, membeberkan bagaimana dugaan peristiwa tersebut awalnya diketahui masyarakat.

Menurut Icang, dugaan tindakan asusila itu pertama kali terungkap setelah korban disebut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

"Dari semenjak ya tiga hari sebelum kejadian, pengakuan si anak tersebut lah. Jadi anak tersebut kan mengaku nih ke orang tuanya katanya. Nah dari semenjak itu kan udah tiga hari ke sini, nah baru ada kejadian seperti itu. Masyarakat tahu," ungkap Icang, Sabtu (1/8/2026).

Icang menyebut, terduga pelaku berinisial A (40-an) diketahui mengajar ngaji dengan memanfaatkan rumah tinggalnya di Desa Cihaur.

Kegiatan mengaji tersebut, kata dia, tidak seperti sistem pesantren pada umumnya. Sebagian murid mengikuti pengajian dengan sistem pulang-pergi, sementara ada pula yang disebut diperbolehkan menginap.

Keluarga Belum Berspekulasi Ada Korban Lain 

Mengenai kemungkinan adanya korban lain, Paman Korban S memilih tidak berspekulasi. Menurutnya, hingga saat ini pihak keluarga hanya mengetahui satu korban, yakni anggota keluarganya yang telah membuat laporan resmi.

"Untuk sementara yang saya tahu hanya satu. Kami tidak boleh beropini. Kalau nanti ada korban lain, biarlah proses penyelidikan yang mengungkapnya," ucapnya.

S juga mengaku mendapat informasi bahwa terduga pelaku kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, informasi tersebut masih sebatas yang diterimanya dari pihak lain.

"Yang saya dengar, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi. Itu saja yang saya ketahui," ungkapnya.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan saya, tindak sesuai undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Desa Ciawi dan tidak terulang kembali," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Anak Hebohkan Simpenan Sukabumi, Rumah Terduga Pelaku Dikepung Warga

Sebelumnya Viral Warga Kepung Rumah

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga mengepung sebuah rumah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Kerumunan warga tersebut diduga dipicu oleh informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang disebut melibatkan seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik yang beredar luas di media sosial, tampak puluhan warga memenuhi halaman hingga teras sebuah rumah panggung. Situasi sempat memanas ketika seorang pria berkemeja putih diamankan warga di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pria tersebut diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah anak laki-laki. Terduga juga disebut-sebut sempat berupaya meninggalkan lokasi setelah dugaan peristiwa tersebut diketahui warga.

Kepala Desa Cihaur, Asep, membenarkan adanya dinamika dan gejolak yang terjadi di tengah warganya. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Cihaur sebelumnya tidak pernah menerima laporan resmi terkait kasus tindak pidana asusila tersebut dari pihak keluarga korban maupun tokoh masyarakat.

"Mengingat kejadian kemarin, saya selaku Pemdes Desa Cihaur memang tidak menerima laporan (resmi) dari masyarakat, para tokoh, maupun pihak korban," ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Asep, Kepala Dusun setempat sebenarnya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor kepada pemerintah desa maupun kepolisian. Namun, keluarga korban saat itu memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

"Menurut informasi, dari pihak korban jangan dulu laporan karena mau diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Baca Juga: Pria 21 Tahun di Palabuhanratu Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Asep menuturkan, setelah melalui serangkaian musyawarah antara warga dan keluarga korban, disepakati bahwa terduga pelaku diminta meninggalkan Desa Cihaur.

"Musyawarah demi musyawarah ternyata melahirkan satu keputusan dari warga masyarakat, termasuk pihak korban, yaitu mengusir si pelaku dari Desa Cihaur," tuturnya.

Sementara itu, Polres Sukabumi telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan awal. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan pihaknya sedang mendalami informasi yang viral di media sosial tersebut.

"Iya betul, kami sudah mendapatkan informasi itu. Anggota kita juga sudah ke sana untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut," ujar Dudi.

Dudi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, termasuk menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kami masih menelusuri ya, karena yang katanya korban juga belum kita temukan. Laporan soal itu (dugaan pencabulan) juga belum ada, masih kita cek lagi," kata Dudi.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT