SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Cisarua-Sinagar di Kecamatan Nagrak. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap mantap dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari paket Pemeliharaan Berkala Jalan (PBJ.11) pada ruas Cisarua-Sinagar dengan panjang penanganan mencapai 850 meter dan lebar 3,5 meter. Pekerjaan dilakukan menggunakan konstruksi Latasir Kelas A (SS-A) yang disesuaikan dengan kondisi eksisting jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan pemeliharaan berkala merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan kualitas infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal bagi masyarakat.
"Pemeliharaan berkala ini dilakukan untuk menjaga kondisi ruas jalan Cisarua–Sinagar agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Dinas PU Betonisasi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Rekonstruksi Ditargetkan Rampung 90 Hari
Menurutnya, metode penanganan yang diterapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan sehingga pekerjaan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kualitas yang sesuai standar.
"Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai tahapan yang telah direncanakan agar hasilnya memenuhi spesifikasi teknis," katanya.
Heri berharap, setelah pekerjaan selesai, kondisi ruas Jalan Cisarua-Sinagar dapat semakin nyaman dan aman dilalui masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi serta konektivitas antarwilayah di Kecamatan Nagrak.
"Semoga masyarakat dapat melintasi ruas jalan Cisarua-Sinagar dengan lebih aman dan nyaman setelah pekerjaan ini selesai," pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian