SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melaksanakan klarifikasi atau verifikasi lapangan terhadap desa-desa yang lolos ke tahap selanjutnya dalam ajang Anugerah Desa Mubarokah 2026. Salah satu desa yang menjalani penilaian tersebut adalah Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, yang dikunjungi tim penilai pada Senin (3/8/2026).
Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, mengatakan verifikasi lapangan dilakukan terhadap 18 desa yang berasal dari enam wilayah. Masing-masing wilayah mengirimkan tiga desa terbaik yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi.
"Pada tahap ini kami mulai melakukan klarifikasi lapangan terhadap desa-desa yang telah lolos seleksi administrasi. Total ada 18 desa dari enam wilayah, masing-masing wilayah terdiri dari tiga desa," ujar Sony kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: MBG dan Kopdes Program Andalan Prabowo Dinilai Tak Berdampak, Kritik Ekonom Senior
Untuk Wilayah VI Jampangkulon, Desa Ujunggenteng menjadi salah satu desa, diantara tiga desa yang berhasil melaju ke tahapan verifikasi lapangan. Tim penilai melakukan pencocokan dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus meninjau implementasi berbagai program pembangunan desa.
Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam, menjelaskan penilaian Anugerah Desa Mubarokah mengacu pada 12 indikator yang selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).
"Penilaiannya meliputi 12 indikator, di antaranya Generasi Mencerang di bidang pendidikan, Sukabumi Sakti, Pemuda Berkarya Sukabumi Berdaya, program TRENDI atau Pesantren Digital, Memakmurkan Masjid, Petani Nelayan dan IKM Motekar, Pariwisata Berdaya, Permata Suci atau Perempuan Mandiri, Tangguh dan Inovatif, Rumah Sakinah, Taman Interaksi Warga, Tumaninah, serta kepatuhan pembayaran PBB," jelas Sahid.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Dana Bantuan Melalui Pesan WhatsApp
Selain indikator tersebut, tim penilai juga mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa yang mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga kesiapsiagaan desa dalam menghadapi kondisi darurat.
"Contohnya bagaimana desa merespons ketika ada kebakaran, warga sakit, bencana, pelayanan pengaduan sosial, hingga ketersediaan ambulans siaga 24 jam. Semua menjadi bagian dari penilaian," tambahnya.
Sahid mengaku bersyukur Desa Ujunggenteng mendapat kesempatan mengikuti tahapan verifikasi lapangan Anugerah Desa Mubarokah 2026. Menurutnya, seluruh perangkat desa bersama masyarakat berupaya menampilkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan.
Baca Juga: 9 Air Terjun di Jawa Barat yang Memiliki Air Kebiruan Termasuk Curug Cikaso di Sukabumi
"Alhamdulillah Desa Ujunggenteng sudah dilakukan kunjungan verifikasi lapangan sebagai bagian dari rangkaian penilaian Anugerah Desa Mubarokah. Kami menyambut baik kegiatan ini dan berupaya melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Masyarakat juga sangat antusias memberikan dukungan selama proses verifikasi berlangsung," katanya.
Ia menambahkan, tim penilai tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga meninjau langsung pelaksanaan berbagai program pembangunan desa serta berdialog dengan masyarakat sebagai bagian dari proses verifikasi.
"Kegiatan ini merupakan pemeriksaan administrasi sekaligus kunjungan terhadap berbagai program pembangunan desa serta interaksi dengan warga untuk melakukan cross check sejauh mana perkembangan potensi dan capaian Desa Ujunggenteng selama ini," ujarnya.
Baca Juga: 8 Prompt AI Video Hari Kemerdekaan RI Untuk Meramaikan Momen Pada 17 Agustus Nanti
Desa Ujunggenteng memiliki luas wilayah sekitar 1.870 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 5.906 jiwa, terdiri dari 3.463 laki-laki dan 2.421 perempuan, serta 1.606 kepala keluarga. Mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai petani sekitar 50 persen, nelayan 30 persen, dan sisanya 20 persen bekerja di berbagai sektor usaha lainnya.
Melalui ajang Anugerah Desa Mubarokah 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, serta pengembangan potensi lokal yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah