SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo melakukan sinkronisasi data kecamatan. Kota Sukabumi memiliki total 33 kelurahan yang terbagi ke dalam 7 kecamatan. Wilayah administrasi ini juga mencakup 356 RW dan 1.548 RT.
Melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo menggelar rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi data wilayah kecamatan, dalam upaya menyajikan data statistik sektoral yang akurat dan berkualitas, 4 Agustus 2026 di Kantor Diskominfo. Rakor ini dihadiri Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni, beserta aparatur dari berbagai perangkat daerah dan perwakilan Polres Sukabumi Kota.
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo, Fery Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data yang telah diisi oleh berbagai kecamatan dengan data yang dimiliki oleh perangkat daerah.
Baca Juga: Papan Nama Berganti Jadi Bank Sukabumi, Badan Hukum Baru PT BPR Sukabumi Perseroda
“Jadi rapat rekonsiliasi terkait data yang sudah diisi oleh kecamatan dengan format yang sudah diberikan oleh Kemendagri, bukan format yang diberikan Badan Pusat Statistik. Perangkat daerah kecamatan itu mengisi data statistik sektoral kewilayahan, dimana data kewilayahan berhubungan dengan data yang ada di berbagai instansi,” jelasnya dikutip dari portal Pemkot Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Dia menambahkan kehadiran Polres Sukabumi Kota dalam rapat ini, adalah karena terdapat data terkait kasus kriminal, yang harus disinkronkan dengan data yang dimiliki pihak kecamatan.
“Ini harus kita satu persepsikan, jangan sampai nanti persepsi data yang salah mengakibatkan perencanaan yang salah di masa depan. Harapannya ada sinkronisasi antara Satu Data Indonesia dengan data di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Baca Juga: Penataan Trayek di Cicurug Diwarnai Ketegangan, Angkot 02 dan 09 Sepakati Skema Sementara
Seperti dijelaskannya, pada Bulan Agustus ini pihaknya akan melakukan proses finalisasi data, yang diikuti dengan proses sinkronisasi data dengan pemerintah pusat pada Bulan September mendatang. Pasca sinkronisasi, proses selanjutnya adalah pengunggahan data ke dalam sistem yang dimiliki oleh pemerintah pusat. (adv)
Editor : Fitriansyah