Sukabumi Update

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi Ungkap Penangkapan Kades di Ciemas oleh Satres Narkoba

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com – Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi memberikan penjelasan soal penangkapan US oknum kades di Kecamatan Ciemas tim satuan reserse narkoba, pada Rabu 5 Agustus 2026 malam. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Pantauan sukabumiupdate, US tiba di Mapolres Sukabumi sekitar pukul 22.00 WIB, dengan pengawalan ketat petugas dan didampingi beberapa kerabatnya. Ia berjalan tertunduk, dirangkul petugas yang memegang bahu serta punggungnya hingga masuk ke ruang pemeriksaan. Saat memasuki ruang pemeriksaan, US mengenakan kemeja coklat muda berlengan tergulung dipadukan dengan celana panjang berwarna gelap. 

Kepada awak media, Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan adanya penindakan terhadap oknum kepala desa di wilayah Ciemas. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga: Bahas 4 Agenda, DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Disabilitas hingga Suntikan Modal Perum Pesona Wisata

"Benar yang bersangkutan kita amankan, saat ini masih dalam pengembangan," kata AKBP Benny Cahyadi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi mengatakan penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum US. "Hari ini kita gelar, untuk menentukan status yang bersangkutan," ujar AKP Iwan Hendi, Kamis (6/8/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap US masih berlangsung dan kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Diunggulkan di Final Piala Presiden 2026, Begini Tanggapan Bernardo Tavares

Sita Perhatian Publik Ciemas

Kabar penangkapan, US kepala desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ramai dibahas warga setempat. US diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi.

Dia dijemput petugas di kediamannya di Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Rabu siang. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan di masyarakat. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja membenarkan adanya tindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukabumi terhadap seorang kepala desa di wilayahnya.

Baca Juga: Datang ke Sukabumi, Hasto Soroti Sampah dan Trotoar Belum Tertata: Minta Kader PDIP Bersihkan Kota

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari wilayah Ciemas, Ujang Abdurohim Rochmi pun ikut menanggapi penangkapan tersebut. Mengedepankan asas praduga tak bersalah, dia minta proses hukum berjalan sesuai ketentuan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT