Sukabumi Update

Satpol PP Sukabumi Tertibkan PKL di Area IGD Baru RSUD Palabuhanratu, Enam Lapak Dibongkar Mandiri

Satpol PP Sukabumi saat tertibkan PKL di kawasan Gedung Baru UOBK Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (7/8/2026). (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki di kawasan Gedung Baru UOBK Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki hari ketiga penataan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah instansi terkait turun langsung melakukan investigasi lapangan, rekonstruksi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), sekaligus memantau proses pembongkaran lapak yang masih berdiri di atas trotoar.

Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang peresmian Gedung Baru UOBK IGD RSUD Palabuhanratu. Selain menciptakan kawasan yang lebih tertib dan representatif, langkah itu juga bertujuan mengembalikan hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar sesuai fungsinya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) merupakan hari ketiga pelaksanaan penataan kawasan.

Baca Juga: Genteng hingga Pesawat, BRIN Sebut Prabowo Minta Perkuat Inovasi Demi Indonesia Emas 2045

"Hari ini adalah hari ketiga kegiatan penertiban dalam rangka persiapan peresmian Gedung Baru UOBK IGD RSUD Palabuhanratu. Alhamdulillah, selama kegiatan dari hari Rabu sampai hari ini sudah ada perkembangan yang cukup baik," ujar Syarifudin.

Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan Satpol PP mulai membuahkan hasil. Hingga hari ketiga, enam lapak PKL telah menunjukkan itikad baik untuk membongkar bangunannya secara mandiri tanpa harus dilakukan tindakan paksa oleh petugas.

"Sebanyak enam lapak sudah mulai ada pergerakan. Rekan-rekan PKL secara ikhlas membongkar bangunannya sendiri. Ini tentu menjadi hal yang kami apresiasi karena penataan dapat berjalan dengan baik melalui kesadaran bersama," katanya.

Syarifudin menjelaskan, pemerintah telah memberikan tenggat waktu kepada para pedagang sejak Rabu hingga Minggu untuk membongkar lapak secara mandiri. Dalam kurun waktu tersebut, petugas terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta pemantauan terhadap progres pembongkaran.

Baca Juga: Pasir Reungit Surga Wisata Alam di Kaki Gunung Salak: Punya Curug, Camping, dan Jalur Pendakian

"Memang sejak hari Rabu kami sudah memberikan limitasi waktu sampai hari Minggu. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada tiga bangunan yang benar-benar sudah turun. Mudah-mudahan target yang telah ditetapkan bisa tercapai hingga batas waktu yang diberikan," ucapnya.

Meski demikian, Satpol PP telah menyiapkan langkah lanjutan apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat lapak yang belum dibongkar. Penataan akan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai jadwal yang telah disepakati.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas instansi diperlukan agar proses penataan berjalan menyeluruh, termasuk penanganan fasilitas umum, utilitas, hingga pembersihan kawasan setelah lapak dibongkar.

Satpol PP berharap para pedagang memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk membongkar lapaknya secara sukarela sehingga proses penataan dapat berlangsung tertib tanpa perlu tindakan penegakan yang lebih tegas.

"Kalaupun nanti sampai hari Minggu belum seluruhnya selesai, sesuai dengan jadwal dan progres yang sudah dicanangkan oleh pimpinan, pada hari Senin kami akan turun bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Disperkim, dan juga PLN untuk melaksanakan penataan lanjutan," tandasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT