Sukabumi Update

Pembangunan Minimarket di Cibadak Sukabumi Dihentikan Sementara karena Belum Berizin

Satpol PP Kabupaten Sukabumi sidak proyek pembangunan minimarket di Cibadak (Sumber: dok satpol pp)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan bangunan di samping Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang diinformasikan akan digunakan sebagai gerai Alfamart mendapat perhatian Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Satpol PP menyebut aktivitas pembangunan tersebut untuk sementara dihentikan karena pihak pemilik atau pelaksana belum dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dilakukan pengecekan.

Komandan Regu (Danru) Lapangan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Aditya Nugraha, mengatakan informasi mengenai pembangunan tersebut diterima dari Kasi Trantib Kecamatan Cibadak ketika anggota Satpol PP sedang melakukan patroli. “Informasinya dari Pak Kasi Trantib Cibadak. Kebetulan kami lagi patroli, jadi pemantauan lapangan Pak Kasi Trantib,” kata Aditya kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/8/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, Satpol PP kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan terhadap pembangunan di lokasi. Aditya mengatakan, apabila izin pembangunan belum keluar, pihaknya meminta agar tidak ada aktivitas pembangunan terlebih dahulu.

Baca Juga: Alarm Bencana, Slamet Soroti Pembabatan Pohon Diduga untuk Vila di Sukabumi Utara

“Kami hanya menindaklanjuti bahwasanya apabila belum izin keluar, jangan sampai ada pergerakan dulu, ada pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Satpol PP tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin pembangunan. Menurutnya, pihaknya hanya melakukan pengawasan di lapangan dan meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara apabila izin belum diterbitkan.

“Tidak mengeluarkan izin Satpol PP mah. Hanya menghentikan dulu aja sebelum ada izin keluar, jangan dulu ada pergerakan. Terkait itu ada dari siapa, dari siapa belakangnya saya tidak tahu-menahu, pokoknya saya mengikuti aturan aja,” jelasnya.

Baca Juga: BP Mektan Jabar Berpeluang Jadi BLUD, Andalkan Pengujian dan Pengembangan Alsintan

Aditya membenarkan pihak pemilik atau pelaksana pembangunan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan ketika dilakukan pengecekan. “Belum bisa menunjukkan. Katanya kemarin lagi diproses sama pihak lawyer,” ucapnya.

Satpol PP juga telah memberikan himbauan kepada pihak yang mengurus pembangunan agar segera mempercepat proses kelengkapan surat-surat. Menurut Aditya, imbauan tersebut disampaikan untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial di masyarakat apabila pembangunan tetap berjalan sementara persoalan perizinan belum selesai.

“Tolong dipercepat surat-suratnya, bahwasanya nanti bakal ada kecemburuan sosial. Takutnya ada gimana-gimana, disalahkan lagi nanti Satpol PP lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Angka Pengangguran Turun, BPJS: 87 Ribu Orang Klaim PHK per Mei 2026

Sempat Bikin Panik karena Berasap

Bangunan tersebut pada Minggu (9/8/2026) malam sempat membuat warga sekitar panik. Kepulan asap putih tebal terlihat dari area pembangunan hingga membuat warga sekitar khawatir terjadi kebakaran.

Asap yang terlihat sekitar pukul 19.05 WIB tersebut sempat membuat warga panik lantaran lokasinya berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan sejumlah fasilitas umum. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lingkungan dan petugas. 

Tak lama berselang, petugas Pemadam Kebakaran Posko V Cibadak datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Komandan Posko V Damkar Cibadak, Iyep Yosepa, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kepulan asap tersebut bukan berasal dari kebakaran bangunan.

Baca Juga: 32 Pelajar SD dan SMP Wakili Pramuka Kota Sukabumi dalam Jambore Nasional XII 2026

“Setelah kami cek ke dalam, ternyata bukan kebakaran. Ini sisa-sisa pembangunan minimarket yang dikumpulkan kemudian dibakar oleh pekerja bangunan di belakang bangunan,” jelasnya.

Material yang dibakar berupa sisa kayu, plastik, kabel, dan sejumlah puing material bangunan lainnya. Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap sisa pembakaran menggunakan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Posko V Cibadak.

Sekitar pukul 20.00 WIB, api dipastikan sudah padam dan kondisi di lokasi kembali aman. Ketua RW 17 Kelurahan Cibadak, Yani, mengatakan pihaknya menerima laporan warga mengenai kepulan asap yang terlihat cukup tinggi dari sekitar lokasi pembangunan.

Baca Juga: Mengenal MJO, Gelombang Kelvin dan Rossby dalam Istilah Cuaca

“Warga melapor ada kepulan asap tinggi ke atas rumah. Kami khawatir terjadi kebakaran, apalagi lokasinya di belakang Kantor Kecamatan Cibadak dan dekat dengan rumah warga,” ujarnya.

Menurut Yani, kondisi tersebut juga mengkhawatirkan karena masih memasuki musim kemarau. Api dari pembakaran sampah dikhawatirkan merembet ke lingkungan sekitar apabila tidak segera ditangani.

Ia pun mengimbau pihak yang berada di lokasi pembangunan agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun sisa material secara sembarangan. “Kami dari lingkungan sudah menyampaikan kepada penjaga agar sampah jangan dibakar. Lebih baik dibuang melalui petugas kebersihan atau diangkut menggunakan kendaraan untuk dibuang ke tempat pembuangan yang sesuai,” katanya.

Baca Juga: Karhutla di Jampangtengah Sukabumi Sulit Padam, Bara Masih Tersisa di Lahan Pinus

Dalam penanganan kepulan asap tersebut, sejumlah unsur turut melakukan pengecekan lokasi, di antaranya Babinsa Kelurahan Cibadak, anggota Polsek Cibadak, P2BK Cibadak serta Satpol PP Kecamatan Cibadak. (*)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT