Sukabumi Update

Slamet Dorong Mitigasi Bencana Tak Lagi Jadi “Program yang Tak Seksi”

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet bertemu dengan FPRB Kabupaten Sukabumi di Rumah Aspirasi drh Slamet pada Senin (10/8/2026). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya mengurangi risiko bencana di Sukabumi membutuhkan kerja bersama dan langkah nyata sejak sebelum bencana terjadi. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam audiensi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sukabumi dengan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet, di Rumah Aspirasi drh Slamet, Kecamatan Kadudampit, Senin (10/8/2026).

FPRB Kabupaten Sukabumi adalah wadah kolaborasi berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam audiensi tersebut, FPRB menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang dinilai turut meningkatkan risiko bencana, mulai dari alih fungsi lahan, berkurangnya kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga dan penyimpan air, lemahnya regulasi serta pengawasan, hingga praktik pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.

Forum juga menekankan pentingnya pendidikan konservasi sejak usia dini. Kesadaran menjaga alam, menurut FPRB, perlu dibangun sejak awal agar masyarakat memahami bahwa kelestarian lingkungan merupakan bagian penting dari upaya mencegah bencana.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya perhatian terhadap upaya pra-bencana. Mitigasi dan pencegahan dinilai kurang menarik perhatian karena hasilnya tidak selalu terlihat secara langsung. “Upaya pra-bencana itu memang tidak seksi. Tetapi justru di situlah kunci pengurangan risiko bencana,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi.

Audiensi FPRB Kabupaten Sukabumi dengan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: IstimewaAudiensi FPRB Kabupaten Sukabumi dengan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa

Baca Juga: Alarm Bencana, Slamet Soroti Pembabatan Pohon Diduga untuk Vila di Sukabumi Utara

FPRB juga berkaca pada bencana banjir dan longsor besar yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 2024 dan berdampak terhadap 38 kecamatan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana dan pemulihan ekosistem perlu dilakukan secara lebih serius dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama, turut memaparkan kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Salah satunya berdampak pada sektor kebencanaan, di mana anggaran BPBD disebut masih sangat terbatas.

Hendra juga menyampaikan mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan sumber air, termasuk pemanfaatan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan sumber air, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Slamet mengapresiasi inisiatif FPRB untuk terus mendorong pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, persoalan lingkungan dan kebencanaan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Dibutuhkan data yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan langkah konkret yang dapat dilakukan bersama.

Slamet juga menekankan pentingnya perhatian dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap isu lingkungan dan konservasi. Menurutnya, keseriusan pemerintah daerah akan sangat menentukan mudah atau tidaknya berbagai upaya pelestarian lingkungan dilakukan di lapangan.

“Kalau pemerintahnya serius terhadap isu lingkungan, mestinya upaya konservasi tidak sesulit yang kita rasakan sekarang. Harus ada keberpihakan, kebijakan yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan dukungan anggaran. Karena menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu-dua orang, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepemimpinan,” tegas Slamet.

Di sisi lain, Slamet menyatakan siap mengawal berbagai upaya penguatan kebijakan terkait lingkungan, termasuk persoalan alih fungsi lahan.

“Saya mengapresiasi niat baik FPRB. Mari kita gali data-data yang diperlukan, kemudian kita perjuangkan bersama. Termasuk saya siap mengawal audiensi ke Komisi II DPR RI terkait persoalan alih fungsi lahan,” ujar dia.

Selain mendorong penguatan kebijakan, Slamet juga membuka ruang kolaborasi untuk melakukan aksi nyata di lapangan, khususnya dalam pemulihan ekosistem dan penghijauan kawasan yang mengalami kerusakan. “Kita kerjakan yang mungkin bisa kita lakukan saat ini. Misalnya dengan melakukan penanaman kembali hutan-hutan yang gundul,” ungkapnya.

Slamet menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tentang mencegah bencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber air, pertanian, dan kehidupan masyarakat Sukabumi dalam jangka panjang.

Karena itu, menurutnya, gerakan konservasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mitigasi bencana harus dimulai sebelum bencana datang, dan menjaga alam adalah salah satu bentuk pencegahan terbaik. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT