Sukabumi Update

DPM Desa Jabar Pastikan Pilkades Digital Sukabumi 2027 Tidak Gunakan Internet

Kepala Bidang Bina Desa DPM Desa Jawa Barat, Asep Nandang Rasadi. (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat menegaskan sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital yang dikembangkan Pemprov Jabar tidak menggunakan jaringan internet dalam proses pemungutan suara.

Penjelasan tersebut disampaikan seiring pengembangan Pilkades Digital di berbagai daerah di Jawa Barat. Sistem ini telah diterapkan di 148 desa di Kabupaten Indramayu dan Karawang pada 2025, serta akan diterapkan di 565 desa pada 2026 yang tersebar di enam kabupaten, yakni Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi dijadwalkan menggelar Pilkades serentak pada 2027.

Kepala Bidang Bina Desa DPM Desa Jawa Barat, Asep Nandang Rasadi atau yang akrab disapa Asnan, menjelaskan Pilkades Digital bukanlah pemungutan suara secara daring (online). Sistem yang digunakan hanya menggantikan surat suara kertas dengan perangkat tablet layar sentuh yang terhubung melalui jaringan lokal (Local Area Network/LAN) di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pilkades Digital yang kami inisiasi tidak menggunakan jaringan internet. Pada dasarnya hanya mengganti surat suara menjadi tablet. Perangkatnya saling terhubung menggunakan kabel atau LAN, sehingga tidak bergantung pada sinyal internet,” ujar Asnan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Pemkab Sukabumi - DPMD Jabar Verifikasi Data Korban Bencana di 7 Desa di Simpenan

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengira Pilkades Digital menggunakan sistem e-voting berbasis internet. Padahal, mekanisme yang diterapkan jauh lebih sederhana dan dirancang agar tetap dapat digunakan di wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.

Dalam pelaksanaannya, pemilih tetap datang ke TPS dan memberikan suara melalui tablet yang telah disediakan. Melalui aplikasi pada perangkat tersebut, pemilih cukup menyentuh foto atau nama calon kepala desa di layar untuk menentukan pilihannya, tanpa perlu menggunakan surat suara kertas.

Meski menggunakan perangkat digital, Asnan menegaskan proses pemungutan suara tetap menjunjung asas demokrasi yang berlaku, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Setelah pemungutan suara selesai, sistem secara otomatis merekam dan menghitung hasil suara sehingga proses rekapitulasi dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

Asnan mengibaratkan sistem tersebut seperti transaksi di minimarket modern yang seluruh datanya telah dipersiapkan sebelumnya dan diproses dalam jaringan internal.

“Kalau masyarakat berbelanja di minimarket, barang dipilih lalu dipindai dan datanya langsung muncul. Kurang lebih konsepnya seperti itu. Jadi tidak perlu khawatir soal internet,” katanya.

Kabupaten Sukabumi sendiri diproyeksikan menggelar Pilkades serentak di sekitar 240 desa pada 2027. Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan perangkat dengan skema satu desa satu TPS digital.

Asnan menjelaskan, setiap TPS digital akan dilengkapi dua unit tablet dan satu unit printer. Dengan skema tersebut, DPM Desa Jabar menyiapkan dukungan perangkat untuk sekitar 240 TPS digital di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau yang kami bantu masalah keuangannya itu satu desa satu TPS. Kabupaten Sukabumi ada sekitar 240 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Artinya kami membantu perangkat untuk pelaksanaan Pilkades Digital di satu TPS setiap desa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Rekonstruksi Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi Setelah Bulan Safar

Menurut Asnan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades Digital di Indramayu dan Karawang membuat Jawa Barat menjadi rujukan bagi sejumlah daerah lain yang ingin menerapkan sistem serupa.

“Sekarang Jawa Barat menjadi favorit. Kami sudah menerima kunjungan dari sekitar enam provinsi yang datang khusus untuk mempelajari Pilkades Digital ini,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya, DPM Desa Jabar menilai tantangan terbesar bukan terletak pada teknologi, melainkan pemahaman masyarakat terhadap sistem baru yang digunakan.

Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan Pilkades berlangsung.

“Evaluasi yang paling penting adalah sosialisasi. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa sistem ini tidak menggunakan internet dan tetap mudah digunakan,” katanya.

Selain dinilai lebih praktis, Pilkades Digital juga diklaim mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan. Hasil penghitungan suara dapat diketahui lebih cepat tanpa menunggu proses rekapitulasi manual yang panjang. Di sisi lain, akurasi data pemilih dinilai lebih terjaga dan proses rekapitulasi dapat dipantau secara lebih akuntabel.

“Dari sisi anggaran bisa lebih efisien sekitar 60 sampai 70 persen. Selain itu prosesnya lebih cepat dan akurasi datanya lebih baik,” ungkap Asnan.

Ia menegaskan, penerapan Pilkades Digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Penyelenggaraan Pilkades Digital di Jawa Barat mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 72/PMD.01/DPMD tentang Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital.

Untuk mendukung akurasi data pemilih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah menyiapkan program Satu Desa Satu Website yang akan mulai didorong pada Perubahan APBD 2026. Melalui aplikasi desa tersebut, pemerintah berharap setiap desa memiliki basis data kependudukan yang lebih mutakhir sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih potensial yang lebih presisi untuk mendukung pelaksanaan Pilkades 2027.

“Jadi nanti setiap desa memiliki website dan aplikasi desa yang dapat menghasilkan data pemilih potensial untuk digunakan dalam Pilkades 2027,” jelas Asnan.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, khususnya DPMD dan Diskominfo, serta pemangku kepentingan lainnya guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Digital di Kabupaten Sukabumi.

“Harapannya tentu ada kolaborasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi sehingga pelaksanaannya nanti berjalan lancar,” pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT