SUKABUMIUPDATE.com – Fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan berbasis Rocket Stove hasil karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di Kampung Pasirbitung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, dibongkar.
Padahal, tungku pembakaran sampah berbahan hebel (bata ringan) berukuran 50 sentimeter x 1 meter tersebut sejatinya dihadirkan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa KKN UMMI untuk memberikan solusi praktis atas persoalan pengelolaan sampah di Desa Mekartanjung.
Polemik muncul setelah seorang pria berinisial ED membongkarnya pada Senin (10/8/2026). ED mengaku tindakan itu dilakukan karena mendapat informasi bahwa fasilitas tersebut dibangun di atas lahan milik kerabatnya tanpa persetujuan pemilik tanah.
"Mereka membangun tanpa izin dari pemilik tanah. Memang ini untuk masyarakat umum, tetapi apa pun itu, kalau membangun juga harus izin kepada yang punya tanah," ujar ED kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/8/2026).
Menurut ED, dirinya sempat mempertanyakan legalitas pembangunan Rocket Stove tersebut kepada mahasiswa KKN UMMI. Saat itu, mahasiswa menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan atas izin Pemerintah Desa Mekartanjung.
"Saya tanya, 'Ini izinnya dari mana?' Mereka menjawab, 'Izin dari desa.' Saya tanya lagi, dari kepala desa ada izin dari pemilik tempat? Mereka menjawab izinnya dari kepala desa," katanya.
ED mengaku kemudian bertemu dengan Kepala Desa Mekartanjung, Eden Solihin, untuk membahas status lahan yang digunakan. Dalam pertemuan tersebut, pemilik lahan, pihak penjual, dan pihak pembeli tanah disebut sempat dipanggil untuk menjelaskan kepemilikan lokasi tersebut.
Ia juga menyebut pemilik lahan telah menanami area sekitar lokasi dengan bambu untuk memperkuat lereng di sekitar sungai.
ED mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Rocket Stove tersebut mulai dibangun. Namun, ia mengetahui fasilitas itu telah diresmikan pada Sabtu (8/8/2026).
Karena merasa pemilik lahan tidak pernah memberikan izin, ED mengaku telah menyampaikan keberatannya kepada pihak desa melalui Sekretaris Desa pada Minggu (9/8/2026) dan meminta agar bangunan tersebut dibongkar.
Namun hingga Senin (10/8/2026), fasilitas itu masih berdiri. ED akhirnya mendatangi lokasi dan membongkarnya sendiri. Tindakan tersebut kemudian memicu perdebatan melalui sambungan telepon dengan Kepala Desa Mekartanjung.
"Saat itu saya sempat berbicara dengan kepala desa. Bahkan hari Minggunya saya menyampaikan kepada Sekdes agar tempat sampah itu dibongkar karena pemilik tempat tersebut tidak mengizinkan," katanya.
"Karena Senin tempat itu masih ada dan belum dibongkar. Akhirnya terpaksa saya yang membongkar dengan mendatangi langsung ke lokasi," tambahnya.
Baca Juga: Hati-hati Nomor WA Penipu Catut Nama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana
Kepala Desa: Sudah Ada Persetujuan Pemilik Lahan
Sementara itu, Kepala Desa Mekartanjung Eden Solihin membenarkan adanya pembongkaran fasilitas yang dibangun mahasiswa KKN UMMI tersebut.
Menurut Eden, lokasi pembangunan berada di area sempadan sungai atau harim sungai yang menurut pemerintah desa merupakan kawasan untuk kepentingan umum.
"Memang ada pembongkaran. Itu posisinya di pinggir sungai, menurut hemat kami itu sepadan atau harim sungai," kata Eden saat dikonfirmasi.
Eden juga mengklaim pihak Pemerintah Desa Mekartanjung telah berkomunikasi dan meminta izin kepada pemilik lahan, yakni H. Abuy, sebelum mahasiswa KKN mendirikan fasilitas tersebut.
"Kami pun sudah meminta izin bahwa di sana ada wadah sampah yang dibuat oleh mahasiswa yang sedang KKN. Pemilik lahan H. Abuy mempersilakan dengan catatan suatu saat akan digunakan atau akan ada pembangunan untuk dibongkar," jelasnya.
Menurut Eden, pembongkaran kemungkinan terjadi akibat miskomunikasi antara pemilik lahan dengan pihak yang melakukan pembongkaran.
"Kemungkinan ini miskomunikasi antara pemilik lahan dengan yang membongkarnya atau yang disuruhnya," pungkasnya.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian warga setempat karena tidak hanya menyangkut persoalan status lahan, tetapi juga keberlanjutan program pengelolaan sampah berbasis Rocket Stove yang sebelumnya digagas mahasiswa KKN UMMI sebagai salah satu solusi penanganan sampah di Desa Mekartanjung.
Editor : Denis Febrian