SUKABUMIUPDATE.com – Insiden terlepasnya bendera Merah Putih saat prosesi pengibaran dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Monumen Perjuangan Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026), memantik respons dari organisasi kepemudaan.
Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Parungkuda, Didi Jaenulatif, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
Sorotan utama tidak hanya tertuju pada teknis pelaksanaan upacara, tetapi juga kelayakan sarana dan prasarana di kawasan yang memiliki nilai sejarah perjuangan tersebut.
Menurut Didi, Palagan Bojongkokosan merupakan situs bersejarah yang seharusnya mendapat perhatian serius, termasuk dalam pemeliharaan fasilitas pendukungnya.
“Palagan Bojongkokosan merupakan bagian dari sejarah perjuangan yang seharusnya mendapatkan perhatian serius, termasuk dari sisi kelayakan sarana dan prasarana pendukungnya,” kata Didi kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Terlepas Saat Upacara HUT Ke-81 RI di Bojongkokosan, Ini Penjelasan Camat
Ia menegaskan, fasilitas dasar seperti tiang dan perlengkapan pengibaran bendera semestinya dipastikan aman, layak, fungsional, serta memenuhi standar teknis sebelum digunakan dalam kegiatan resmi.
“Jangan sampai kita sibuk membangun atau mempercantik berbagai infrastruktur di kawasan Palagan, tetapi justru fasilitas paling sederhana dan paling simbolis, tiang bendera, tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Didi mengaku memahami bahwa insiden tersebut bukan disebabkan tali maupun bendera yang putus. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengait bendera tertekan oleh ring tiang saat proses penarikan akhir sehingga bendera terlepas.
Namun, menurutnya, penjelasan tersebut justru perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis yang lebih mendalam. Ia mempertanyakan apakah mekanisme pengait, ring, konstruksi tiang, dan seluruh perlengkapannya telah dirancang serta diuji kelayakannya untuk memastikan proses pengibaran berjalan aman hingga selesai.
“Substansi yang kami soroti adalah mengapa mekanisme pengait bisa tertekan oleh ring tiang hingga menyebabkan bendera terlepas,” ucapnya.
Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI: Bendera Merah Putih 100 Meter Dibentangkan di Pantai Karanghawu Sukabumi
Menurut Didi, persoalannya bukan memperdebatkan apakah tali atau bendera putus, maupun mencari pihak yang harus disalahkan. Yang perlu dipastikan adalah apakah sarana yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan mampu mencegah kejadian serupa.
“Kalau memang penyebabnya adalah posisi atau konstruksi ring yang menyebabkan pengait tertekan saat penarikan akhir, maka itu justru menjadi bahan evaluasi teknis terhadap desain dan kelayakan tiang bendera beserta perlengkapannya,” katanya.
Karena itu, Didi mendorong pemerintah dan pengelola kawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta perbaikan nyata terhadap fasilitas pendukung di Palagan Bojongkokosan.
“Kami tidak ingin mencari siapa yang harus disalahkan. Yang kami dorong adalah evaluasi dan perbaikan nyata, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi tidak berhenti pada penjelasan kronologi semata, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan teknis terhadap seluruh sarana yang digunakan, termasuk memastikan tiang bendera dan perlengkapan pengibaran memenuhi aspek keamanan dan kelayakan.
“Palagan Bojongkokosan adalah tempat bersejarah. Jangan sampai fasilitas yang sangat sederhana seperti tiang bendera justru tidak mendapatkan perhatian dan pengujian yang memadai,” kata Didi.
Menurut Didi, perhatian terhadap sarana pengibaran bendera juga merupakan bagian dari penghormatan terhadap Merah Putih serta nilai-nilai perjuangan yang melekat pada Palagan Bojongkokosan.
“Pemuda bukan mencari siapa yang salah. Pemuda mempertanyakan apakah fasilitas yang digunakan sudah benar-benar layak dan aman,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan upacara di masa mendatang sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Merah Putih harus berkibar dengan layak, di tempat yang layak, dengan penghormatan yang layak,” pungkasnya.
Editor : Denis Febrian