Sukabumi Update

Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI, Dicki Saptadji: Ingin Menyusun Hidup Lebih Baik

Diki Saptadji, warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang mendapat remisi HUT ke-81 RI saat diwawancarai. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang tak terlupakan bagi Dicki Saptadji. Setelah menjalani masa pidana lebih dari satu tahun, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi itu akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya pada Senin (17/8/2026).

Dicki merupakan satu dari empat warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sekaligus bebas murni bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia memperoleh remisi selama dua bulan dalam perkara pencurian. Setelah menjalani masa pidana sekitar satu tahun dua bulan, Dicki dinyatakan bebas karena masa hukumannya telah berakhir.

"Ya nyusun hidup lebih baik aja. Perasaan saya bangga di sini dapet didikan yang alhamdulillah. Semua bapak-bapak di sini udah ngedidik saya buat jalan yang lebih benar," ujar Dicki.

Bagi Dicki, masa menjalani pembinaan di balik jeruji tidak hanya menjadi waktu untuk menjalani hukuman, tetapi juga memberikan berbagai pengalaman dan pembelajaran yang sebelumnya tidak ia dapatkan di luar lapas.

Baca Juga: Penghuni Capai 532 Orang, Lapas Kelas IIB Sukabumi Overkapasitas 231 Persen

Ia mengaku mendapatkan berbagai bentuk pembinaan, mulai dari kerohanian hingga pembinaan kepribadian dan keterampilan.

"Dapet pelatihan apa? Semua, kerohanian, pembinaan semua saya dapetin di sini. Alhamdulillah saya terimakasih," katanya.

Dicki mengatakan dirinya telah menjalani masa pidana selama lebih dari satu tahun. "1 tahun 2 bulan lebih," ujarnya.

Kini setelah bebas, Dicki mengaku belum memiliki rencana khusus selain berusaha memperbaiki kehidupannya. Ia menyerahkan urusan rezeki dan masa depan kepada Tuhan.

"Yang penting lebih baik aja dulu, kalau rezeki mungkin Allah yang atur segala sesuatu," katanya.

Sementara itu, pada momentum HUT ke-81 RI membuat Dicki dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya. Ia mengatakan komunikasi dengan keluarga selama berada di lapas tetap terjalin.

"Saya pulang," ucapnya singkat ketika ditanya mengenai rencana setelah bebas.

Baca Juga: Masa Pidana Berakhir, 4 Warga Binaan Lapas Sukabumi Kembali ke Keluarga di HUT RI

Menurut Dicki, pengalaman selama menjalani masa pidana memberikan banyak pelajaran berharga. Ia merasa mendapatkan ilmu yang sebelumnya tidak pernah diperoleh ketika berada di luar lapas.

"Pengalaman? Banyak sekali, ilmu-ilmu yang nggak saya dapat di luar saya dapat di sini," katanya.

Ia juga mengaku bangga bisa mendapatkan remisi. Menurutnya, remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan.

"Perasaan bangga, kita juga hampir 1 tahun 2 bulan ini sudah dapat remisi yang mungkin dari perilaku saya di sini baik," ujarnya.

Dicki merupakan satu dari 316 warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang memperoleh remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, empat orang langsung bebas karena telah menyelesaikan masa pidananya. Selain Dicki, tiga warga binaan lainnya yakni Deni Sukma Efendi bin Dede Suryana dalam perkara pencurian dengan remisi empat bulan, Pia Rahman bin Anwar Subagja dalam perkara pencurian dengan remisi tiga bulan, serta Rian Raniandi Sopian bin Jajat Munajat dalam perkara penganiayaan dengan remisi dua bulan.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT