SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya terlantar di wilayah Kalimantan Utara akhirnya dipulangkan dan tiba di Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).
Setibanya di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, belasan warga tersebut langsung mendapat tempat untuk beristirahat dan makanan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Puskesmas Cisaat.
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengatakan pemulangan belasan warga tersebut terlaksana berkat koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah di Kalimantan Utara hingga Jawa Barat.
“Yang pertama tentu saya mengucapkan terima kasih yang banyak-banyak, terima kasih kepada berbagai pihak yang sudah bekerja sama membantu. Ada dari Dewan, Polres, kemudian dari masyarakat, ada warga kita juga di sana, warga Jawa Barat lah yang membantu. Dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, ada dari Dinas Sosial Kota Tarakan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Semua bekerja sama untuk bisa memulangkan warga kita di sini,” kata Bambang.
Baca Juga: Geger Babi Hutan Masuk Dapur dan Terperosok ke Sumur Warga di Jampangkulon Sukabumi
Sesampainya di Sukabumi, para warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Alhamdulillah, sekarang untuk memastikan mereka kembali dalam keadaan sehat, kita lakukan check up,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinsos juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan karena beberapa warga mengalami persoalan terkait dokumen kependudukan.
“Beberapa dari mereka ternyata KTP-nya itu hilang atau ditahan. Nah, mudah-mudahan identitas kependudukannya pun bisa difasilitasi, diterbitkan lagi oleh Disdukcapil, minimal IKD-nya,” katanya.
Bambang mengatakan pemerintah desa juga dilibatkan dalam proses pemulangan warga hingga mereka kembali ke daerah masing-masing. Pemantauan terhadap kondisi warga setelah dipulangkan juga akan dilakukan melalui pemerintah desa.
“Dipantau ada. Dari pihak desa. Karena kalau kita, tusi kita hanya memulangkan saja. Tapi tetap kita pantau,” ujarnya.
Bambang turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar daerah. Ia meminta calon pekerja memastikan legalitas perusahaan serta kejelasan kontrak kerja sebelum berangkat.
Baca Juga: Ada 1 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judi Online Hingga Rp2,6 Miliar
“Pastikan perusahaannya jelas, kontraknya jelas, dan yang menandatangani kontrak itu adalah betul-betul si pemilik perusahaan yang bertanggung jawab,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Amanudin, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai keberadaan warga tersebut pada 8 Agustus 2026 melalui media sosial.
Setelah menerima informasi, Dinsos Kabupaten Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara hingga proses pemulangan dapat dilakukan.
“Kami melakukan kegiatan penjemputan untuk pemulangan warga Kabupaten Sukabumi yang terindikasi terlantar di wilayah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Saya dapat informasi dari media sosial, kalau tidak salah ini tanggal 8 Agustus, dan Pak Bupati merespons dengan cepat,” kata Amanudin.
Amanudin menyebut 15 warga tersebut berasal dari Kecamatan Caringin, Warungkiara, Bantargadung, Palabuhanratu, dan Simpenan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, seluruh warga akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan melibatkan pemerintah desa. Dinsos juga akan tetap melakukan pemantauan melalui pemerintah desa setelah mereka kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
Editor : Asep Awaludin