Sukabumi Update

Rumitnya Akses BPJS Kesehatan, Kades Sukajaya Sukabumi Soroti Nasib Warga Tak Mampu Berobat

Tangkapan layar video Kepala Desa Sukajaya, Sukabumi, Deden Gunaefi saat menyampaikan keresahannya. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Keluhan soal sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis kembali mencuat dari wilayah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Deden Gunaefi, menyuarakan keresahannya setelah melihat langsung kondisi warga yang membutuhkan pertolongan medis, tetapi terkendala kepemilikan BPJS Kesehatan dan biaya pengobatan.

Deden mengatakan persoalan tersebut kerap dihadapi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendadak. Menurutnya, kondisi darurat tidak selalu memberikan waktu bagi keluarga pasien untuk mengurus administrasi kepesertaan BPJS terlebih dahulu.

Ia menggambarkan situasi yang ditemuinya ketika berada di rumah sakit. Saat itu, sejumlah anak harus mendapatkan penanganan karena mengalami demam tinggi hingga kejang atau step.

“Contoh kasus hari ini ketika ada anak yang malam-malam panas step. Hari ini saya sedang di rumah sakit dan melihat hampir tujuh anak semuanya sama, sakit panas,” kata Deden dikutip dalam video yang diunggahnya ke media sosial pribadinya. Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Bersandar di Tiang Masjid, Warga Parungkuda Sukabumi Ditemukan Meninggal di Jakarta

Menurut Deden, dalam kondisi seperti itu, orang tua tentu akan langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, persoalan muncul ketika keluarga pasien tidak memiliki BPJS aktif maupun kemampuan finansial untuk membayar biaya pelayanan kesehatan.

“Kan tidak mungkin ketika mereka tidak mempunyai BPJS ngurus dulu BPJS, administrasi untuk dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Ia menegaskan, keselamatan pasien semestinya menjadi prioritas utama, khususnya ketika seseorang membutuhkan penanganan medis dalam kondisi darurat.

“Pasti sebagai orang tua langsung membawa ke rumah sakit untuk dirawat dan ditangani. Tapi masalahnya mereka tidak punya uang dan tidak punya BPJS,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Deden, membuat warga akhirnya datang kepada pemerintah desa untuk meminta bantuan. Namun, sebagai kepala desa, dirinya juga mengaku kerap kebingungan ketika harus membantu mengurus kepesertaan BPJS bagi warga yang membutuhkan.

Ia menyebut terdapat sejumlah kendala dalam proses pengaktifan atau pembuatan kepesertaan BPJS, di antaranya berkaitan dengan data desil serta waktu aktivasi kepesertaan.

“Kalau pun dibuat, aturannya terkendala satu desil, yang kedua terkendala waktu yang aktifnya satu bulan kemudian,” katanya.

Baca Juga: Manis Legit Durian Sukamaju Cikakak Sukabumi, Pembeli Berdatangan hingga dari Medan

Deden menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan seharusnya memiliki akses yang cepat dan tidak terhambat persoalan administratif, terlebih ketika berhadapan dengan kondisi darurat.

Keresahan tersebut semakin dirasakan karena wilayah Kabupaten Sukabumi bagian utara masih menghadapi keterbatasan akses terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Hari ini khususnya saya di Kabupaten Sukabumi Utara tidak ada rumah sakit terdekat milik Pemda. Yang paling dekat itu di jalur Cibadak, RS Sekarwangi,” tuturnya.

Deden pun meminta pemerintah pusat hingga daerah, termasuk para anggota legislatif yang memiliki kewenangan dalam kebijakan anggaran, untuk menghadirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia berharap terdapat kebijakan yang memungkinkan warga yang berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis dapat segera mendapatkan pelayanan tanpa harus terlebih dahulu terbebani persoalan administrasi kepesertaan.

“Saya memohon kepada para pemegang kebijakan untuk masyarakat yang sangat butuh untuk pelayanan kesehatan gratis,” tegasnya.

Baca Juga: Kawal Aspirasi Nelayan ke Senayan, Komisi III DPRD Sukabumi Dorong DPR Revisi Aturan BBL

Deden secara khusus berharap aspirasi tersebut dapat didengar Presiden, Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Jawa Barat hingga DPR RI.

Menurutnya, persoalan akses kesehatan bukan hanya dirasakan warga di Desa Sukajaya, tetapi juga masyarakat di berbagai desa yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Terima kasih, mudah-mudahan video ini sampai kepada Bapak Presiden, Gubernur, Bupati, kepada para anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI demi seluruh masyarakat yang ada di desa-desa yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT