SUKABUMIUPDATE.com - Beredar video yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil ikan yang mati dari sebuah kolam di Kampung Warungtagog, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kematian ikan tersebut diduga terjadi setelah air limbah dari saluran pipa salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Nagraksari diduga bocor dan mengalir ke kolam milik warga.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jampangkulon, Rusmaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Sudah dialihkan jalur pipanya, ke lokasi yang lain. Tinggal mengumpulkan korban bersama pihak SPPG untuk penyelesaiannya, apakah ganti rugi atau bagaimana,” kata Rusmaya kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Satu Suara 1000 Inspirasi, Kisah Tunanetra ITMI Menembus Dunia Radio Digital
Setelah menerima keluhan dari warga terkait dugaan kebocoran air limbah SPPG di Kampung Warungtagog, pihak kecamatan bersama Satpol PP langsung melakukan survei ke lokasi.
“Kami melakukan pengecekan dan survei. Pipanya langsung dialihkan. Sudah disurvei juga bersama Satpol PP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihak kecamatan, air limbah tersebut diduga keluar akibat kebocoran pada sambungan pipa yang melewati area kolam warga.
“Iya, katanya pipanya bocor. Pipa yang melewati kolam, pada bagian sambungannya bocor sehingga air limbah merembes atau keluar,” jelasnya.
Namun saat ini, jalur pipa tersebut telah dialihkan ke lokasi lain untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Baca Juga: Pengawasan di Sukadamai, Jaenudin Soroti Nasib Anak Berkebutuhan Khusus di Sukabumi
Rusmaya menambahkan, pihak kecamatan kini mendorong penyelesaian antara warga terdampak dengan pihak SPPG, termasuk membahas kerugian yang dialami pemilik kolam dan kemungkinan pemberian ganti rugi.
Sementara itu, Kepala Desa Nagraksari, Nurman Saleh, turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan persoalan itu terjadi sehari sebelumnya dan telah dilakukan klarifikasi.
Pihak SPPG Beri Penjelasan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nagraksari, Inshan Padillah, membenarkan adanya ikan di kolam milik warga Kampung Warungtagog, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang mati.
Inshan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menerima informasi mengenai kebocoran pipa yang melintasi kolam warga pada Selasa (18/08/2026) malam. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak SPPG langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Namun, upaya perbaikan belum dapat dilakukan pada malam itu karena akses menuju kolam dalam kondisi dipagar dan digembok.
Baca Juga: Api Hanguskan Lahan Alang-Alang di Area Perumahan Karangtengah Cibadak, Diduga Dibakar OTK
"Memang Selasa malam kami sudah menerima informasi adanya kebocoran pipa yang melewati kolam warga. Kami langsung mengecek lokasi, tetapi kolamnya dipagar dan digembok sehingga kami tidak bisa masuk untuk melakukan perbaikan malam itu," ujar Inshan.
Menurutnya, setelah itu pihak SPPG berkomunikasi dengan pemilik kolam. Perbaikan kemudian direncanakan dilakukan pada Rabu. Namun, ketika dilakukan pengecekan pada Rabu (19/08/2026), kondisi ikan di kolam sudah banyak yang mati.
"Ternyata hari Rabu ikan sudah pada mati. Kalau melihat kondisi air kolam memang sirkulasinya kurang, ditambah ada cairan limbah," katanya.
Lalu berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas keamanan (security), ikan yang mati merupakan ikan mas kampung dengan jumlah sekitar 10 ekor dalam satu kolam.
“Informasi dari security itu ikan mas kampung, sekitar 10 ekor di satu kolam,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis Bakal Disalurkan melalui ATM MBG, Benarkah?
Inshan menyampaikan, saat ini pipa tersebut sudah dipindahkan sehingga tidak lagi melewati kolam milik warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Selain itu, pihak yayasan yang menaungi SPPG Nagraksari disebut telah menyatakan itikad untuk memberikan ganti rugi kepada pemilik kolam atas kejadian tersebut.
"Pihak yayasan juga beritikad untuk mengganti rugi dan kami meminta maaf atas kejadian ini," pungkasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah