SUKABUMIUPDATE.com – Seorang kapten kapal atau tekong asal Cirebon bernama Pandi (49) meninggal dunia saat melaut di Perairan Cikakap, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Korban diketahui merupakan tekong sekaligus pemilik kapal nelayan KM SRI LKSN 01 yang saat itu tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan selatan Jawa Barat.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, korban sempat mengeluhkan sakit demam sebelum beristirahat di ruang kemudi kapal.
"Informasinya korban sempat mengeluh sakit demam, kemudian istirahat di ruang kemudi," ujar Asep Jeka kepada sukabumiupdate.com.
Peristiwa tersebut diketahui saat salah seorang anak buah kapal (ABK) bernama Udin hendak membangunkan korban. Saat itu, korban rencananya akan diajak kembali ke darat untuk mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Minta HJKS ke-156 Fokus pada Pelayanan dan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Namun, ketika dibangunkan, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak dan tidak bernapas. Saat kejadian, kapal sedang berada di Perairan Cikakap, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpolairud Polres Sukabumi, AKP Dadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kapal KM SRI LKSN 01 sebelumnya bertolak dari Dermaga Tradisional Binuangeun, Banten, bersama seorang ABK untuk mencari ikan di perairan Cianjur dan telah melaut selama kurang lebih dua pekan.
"Sebelumnya korban sempat mengeluh sakit demam, kemudian korban minum obat dan istirahat tidur di ruang kemudi," kata Dadi.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung melakukan koordinasi dan proses evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan perahu menuju Pantai Ujunggenteng.
Proses evakuasi melibatkan personel Satpolairud Polres Sukabumi, Pos TNI AL Ujunggenteng, Polsek Ciracap, P2BK, relawan, serta masyarakat nelayan setempat.
Setibanya di Pantai Ujunggenteng, jenazah korban menjalani proses pemulasaraan sebelum diberangkatkan ke rumah duka di Cirebon.
Dadi mengatakan pihak keluarga menolak dilakukan visum luar terhadap jenazah korban. Berdasarkan informasi awal dan keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendataan terkait kejadian tersebut.
"Korban dievakuasi ke darat untuk dilakukan pemulasaraan dan dibawa ke rumah duka di Cirebon. Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum luar," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian