Sukabumi Update

TPA Cikundul Terancam Penuh, Pemkot Sukabumi Tutup 2 TPSS di Lembursitu

Pembongkaran TPSS di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. (Sumber: Dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem pembuangan terpusat ke pengelolaan berbasis lingkungan. Langkah tersebut ditandai dengan penutupan dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Lembursitu, Selasa (25/8/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan penutupan TPSS bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah kebiasaan masyarakat agar sampah ditangani sejak dari sumbernya.

"Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat," ujar Bobby saat meninjau langsung penutupan dua TPSS di Lembursitu.

Bobby menjelaskan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus komitmen Pemkot Sukabumi untuk meniadakan TPSS liar dan menertibkan TPSS resmi yang selama ini kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Tak hanya warga sekitar, lokasi TPSS juga kerap dimanfaatkan pengguna jalan untuk membuang sampah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penumpukan sampah dan mengganggu kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Viral Retakan di Jalan Prana, DPUTR Kota Sukabumi Sebut Pengerjaan Belum Rampung 100 Persen

Penutupan dua TPSS di Lembursitu dapat terlaksana setelah adanya kesepakatan antara masyarakat dan aparatur kewilayahan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga Kecamatan Lembursitu. Proses tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.

Sebagai pengganti sistem lama, Pemkot Sukabumi menyiapkan pola pengelolaan sampah berbasis RW. Melalui skema ini, sampah tidak lagi dibuang ke TPSS di pinggir jalan, tetapi dikumpulkan dan ditangani dari lingkungan tempat tinggal warga.

Setiap RW di Kecamatan Lembursitu, yang terdiri dari 21 RW, akan difasilitasi gerobak sampah. Pengadaan sarana tersebut direncanakan menggunakan Dana Kelurahan melalui anggaran perubahan.

Sampah dari permukiman selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa menuju titik transfer yang berada di belakang Terminal Lembursitu atau Jabar Juara.

Di lokasi transfer tersebut, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH untuk selanjutnya diangkut. Dengan pola ini, sampah diharapkan tidak lagi menumpuk maupun berserakan di tepi jalan.

Kebijakan tersebut menjadi penting di tengah tingginya produksi sampah di Kota Sukabumi mengingat berdasarkan data yang dihimpun dari DLH Kota Sukabumi, produksi samah dapat menghasilkan sekitar 190 ton sampah setiap hari.

Baca Juga: Warung Kopi dan Bengkel Tambal Ban di Palabuhanratu Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Tabung Gas

Dari jumlah tersebut, sekitar 132 ton per hari berakhir di TPA Cikundul, sementara sisanya dikelola melalui berbagai skema pengurangan sampah. Kondisi ini membuat kapasitas TPA Cikundul semakin kritis.

TPA Cikundul yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kota Sukabumi memiliki luas sekitar 10,7 hektare. Sekitar 9,5 hektare di antaranya telah terisi, sehingga tersisa sekitar 1,2 hektare. Dengan timbulan sampah yang masuk mencapai sekitar 132 ton per hari, kapasitas TPA diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Desember 2026 apabila tidak terjadi perubahan signifikan dalam pola pengelolaan sampah.

Karena itu, pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi beban TPSS hingga TPA. Penutupan TPSS di Lembursitu sekaligus mendorong masyarakat agar sampah tidak sekadar dipindahkan, tetapi mulai ditangani sejak dari lingkungan tempat tinggal.

Bobby menilai sistem pengelolaan berbasis lingkungan tersebut dapat membuat proses pengumpulan dan pengangkutan sampah lebih tertib sekaligus mengurangi titik-titik pembuangan sampah sembarangan.

"Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi," katanya.

Menurut Bobby, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat dan konsistensi dalam membuang serta memilah sampah dari sumbernya menjadi faktor penting agar sistem baru tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Maut di Turunan Cisarakan Sukabumi, Insiden Truk Terjun ke Jurang Tewaskan Sopir

Hal tersebut juga terlihat dari praktik pengelolaan sampah di Kampung Subangjaya. Bank Sampah Astrajingga di wilayah tersebut mampu menampung sekitar 8 hingga 10 kuintal sampah bernilai ekonomis setiap hari, sementara sampah organik diolah secara mandiri menjadi pupuk maupun pakan ternak.

Bahkan, penerapan pemilahan dari rumah membuat wilayah tersebut tidak lagi memiliki TPSS. Sistem pengelolaan sampah juga memberikan manfaat ekonomi, dengan insentif sekitar Rp1,5 juta per bulan yang masuk ke kas RW.

Bobby pun berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat sehingga tata kelola persampahan di Kota Sukabumi semakin tertib, efektif, dan berkelanjutan.

"Harapannya, ini bukan hanya menjadi solusi sementara, tetapi menjadi pola baru dalam mengelola sampah di Kota Sukabumi. Dengan kolaborasi yang kuat, lingkungan yang bersih dan nyaman bisa diwujudkan bersama," pungkasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT