SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara terkait persoalan warga korban pergerakan tanah di Kampung Cijambe, RT 05/RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya mengeluh karena belum mendapatkan kepastian mengenai pembangunan hunian tetap (huntap)
Melalui media sosialnya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyampaikan perkembangan penanganan warga yang hingga kini masih menanti kepastian tempat tinggal setelah rumah mereka terdampak pergerakan tanah.
KDM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah memberikan bantuan uang kontrakan kepada warga terdampak. Namun, nominal bantuan tersebut disebut hanya sekitar Rp3 juta karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Saya sudah mendapat laporan dari Pemda Kabupaten Sukabumi bahwa pertama, Pemda Kabupaten Sukabumi telah memberikan uang untuk kontrak. Memang nilainya Rp3 juta. Biasanya standar provinsi Rp10 juta, tapi mungkin kemampuan keuangan kabupaten terbatas," ujar Dedi.
Baca Juga: Persija vs Persib di GBK Terancam Batal? I.League Pastikan Laga Tetap Sesuai Jadwal
Tak hanya persoalan tempat tinggal sementara, Pemkab Sukabumi disebut tengah berupaya mencari lahan yang dinilai lebih aman untuk lokasi relokasi warga Cijambe.
Menurut Dedi, pemerintah daerah sedang bernegosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, agar dapat menyediakan lahan untuk pembangunan hunian baru bagi para penyintas.
"Pemda Sukabumi sekarang lagi bernegosiasi dengan pihak swasta, pihak perkebunan untuk memberikan lahan untuk relokasi di tempat yang lebih nyaman dan aman," katanya.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi juga telah mengajukan permohonan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendukung pembangunan rumah relokasi. Namun, hingga kini permohonan tersebut disebut belum mendapat kepastian.
Baca Juga: 90 KPM di Waluran Sukabumi Terblokir Bansos, Diduga Terkait Transaksi Judol
"Pemda Sukabumi sebenarnya sudah berkirim surat ke BNPB untuk minta bantuan dana relokasi pembangunan rumah bagi warga yang mengalami pergeseran tanah. Dan sampai sekarang katanya belum ada konfirmasi," ucapnya.
KDM meminta proses penyediaan lahan dipercepat agar persoalan yang dialami warga Cijambe tidak terus berlarut-larut.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan untuk pembangunan rumah warga setelah lahan relokasi tersedia.
"Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya," tegas Dedi.
Baca Juga: Sukabumi Catat Karhutla Terluas di Jabar, Polisi Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Menariknya, Dedi menyatakan bantuan pembangunan rumah tersebut akan disiapkan sebesar Rp40 juta untuk setiap rumah. Hunian yang dibangun juga direncanakan menggunakan konsep rumah panggung.
"Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk. Nah, kami siapkan Rp40 juta per rumah," katanya.
Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas lambannya proses penanganan sekaligus memastikan pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut. "Untuk itu, saya ucapkan terima kasih. Mohon maaf atas keterlambatan penanganannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Enam bulan berlalu sejak pergerakan tanah melanda Kampung Cijambe, RT 05/RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Namun, hingga kini para penyintas masih menanti kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) yang sebelumnya dijanjikan.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata di Kecamatan Caringin Sukabumi, Ada Situ, Bukit Hingga Campground
Kondisi tersebut membuat warga yang terdampak mulai mempertanyakan nasib mereka. Di tengah ketidakpastian pembangunan relokasi, mereka akhirnya menyampaikan permohonan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Salah seorang penyintas, Linda (42), bahkan menyampaikan permohonan yang ditujukan kepada KDM sebutan Dedi Mulyadi agar pemerintah Provinsi Jawa Barat turut membantu mempercepat proses relokasi.
"Bapak Gubernur, Bapak Dedi Mulyadi anu ku simkuring dipihormat, abdi warga Kampung Cijambe, RT 05/RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi," ujar Linda, kepada Sukabumiupdate.com.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyebut pembangunan huntap Cijambe menjadi salah satu dari empat lokasi prioritas yang direncanakan pada 2026. Namun, realisasinya masih menunggu kepastian status lahan yang akan digunakan.
Baca Juga: El Nino Berkepanjangan, 12.517 Warga Kota Sukabumi Terdampak Krisis Air Bersih
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan proses pembangunan belum dapat dimulai karena lahan harus terlebih dahulu berstatus clear and clean atau memiliki kepastian hukum.
"Kami masih menunggu lahan untuk clear and clean terlebih dahulu. Setelah itu baru kami bisa masuk melakukan pembangunan," ujar Sendi kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Editor : Ikbal Juliansyah