SUKABUMIUPDATE.com – Keluhan warga terkait suara bising kendaraan berknalpot brong mendorong kepolisian melakukan penertiban di sejumlah sekolah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Penertiban menyasar sepeda motor milik pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (2-3/9/2026).
Kapolsek Cicurug Kompol Idji Djubaedi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat mengenai suara kendaraan yang dinilai mengganggu kenyamanan.
"Keluhan dari masyarakat ini kan banyak, karena memang suaranya membuat bising. Kami juga melaporkan kembali kepada tingkat Polres. Kemudian Bapak Kapolres (AKBP Benny Cahyadi) mengambil kebijakan untuk memerintahkan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Sukabumi melaksanakan penertiban," ujar Idji kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Puluhan Knalpot Brong Pelajar SMK di Nyalindung Sukabumi Ditertibkan Polisi
Awalnya, razia dilakukan di depan mako kepolisian. Namun dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah kendala, terutama ketika pengendara yang hendak ditertibkan justru melakukan manuver mendadak.
"Ada yang bablas sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan pihak lain. Kemudian ada juga yang balik kanan tanpa aba-aba sehingga kendaraan di belakangnya terkejut," ungkap kapolsek.
Kondisi tersebut membuat Polsek Cicurug mengubah pendekatan dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah. Berdasarkan pengamatan dan survei petugas, Idji menyebut penggunaan knalpot brong banyak ditemukan pada kendaraan pelajar, khususnya tingkat SMA sederajat.
"Kami nilai, kami amati, kami survei, memang yang banyak ini anak sekolah. Terutama untuk SMA sederajat," katanya.
Baca Juga: Lebih Aman Pakai PAD Tunai, FITRA Minta Pemkot Sukabumi Batalkan Niat Ngutang Rp89,3 Miliar
Sebelum mendatangi sekolah, polisi berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan pihak sekolah. Petugas kemudian meminta izin kepada kepala sekolah maupun guru untuk melakukan pemeriksaan kendaraan.
Menurut Idji, pihak sekolah merespons positif penertiban tersebut dan turut mendampingi petugas selama menyisir area parkir kendaraan pelajar yang berada di lingkungan sekolah.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong. Para pelajar kemudian dipanggil melalui pihak sekolah untuk diberikan edukasi mengenai penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
"Kami coba bunyinya seperti apa, dan mereka rata-rata mengakui bahwa ini bukan asli. Mereka sendiri yang merubah," jelasnya.
Knalpot yang tidak sesuai standar kemudian dilepas dan dikumpulkan oleh petugas. Polisi juga meminta para pelajar menggantinya dengan knalpot sesuai standar. Beberapa pelajar bahkan langsung mengganti knalpot kendaraannya di lokasi.
Selama dua hari penertiban, Polsek Cicurug mengamankan puluhan knalpot brong dari sejumlah sekolah.
"Yang kemarin kita amankan ada 20 knalpot brong dari dua sekolah. Hari ini selesai juga kita lakukan di dua sekolah, di SMA 1 kemudian di parkiran depan, dan di Purwasari. Kurang lebih belasan," kata Idji.
Baca Juga: DPRD Kejar PBG dan SLF Ratusan SPPG di Kabupaten Sukabumi, Potensi PAD Tembus Rp2 Miliar
Polisi Ungkap Alasan Pelajar Pakai Knalpot Brong
Selain melakukan penertiban, polisi juga menggali alasan para pelajar menggunakan knalpot brong. Menurut Idji, penggunaan knalpot tersebut antara lain berkaitan dengan gengsi dan keinginan mendapatkan pengakuan dari lingkungan pergaulan.
"Rata-rata mereka masih dalam taraf mencari jati diri. Pakai knalpot brong ingin dilihat, mungkin gengsi, dilihat hebat oleh teman-temannya, dan juga untuk pergaulan mereka," ujar Kapolsek Cicurug.
Sejumlah knalpot brong hasil razia Polsek Cicurug ke sekolah-sekolah SMA.
Lebih lanjut Idji menyampaikan bahwa operasi ini ditargetkan berlangsung selama satu bulan penuh sesuai arahan Kapolres Sukabumi dan akan diperluas hingga tingkat SMP.
"Kami akan sisir semua sekolah, termasuk nanti SMP juga sama. Karena sesuai aturan SMP juga sudah dinyatakan tidak boleh, karena masih kategori anak-anak dan belum dewasa," katanya.
Menurutnya, mayoritas pengguna knalpot brong yang ditemukan dalam penertiban merupakan pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor secara legal.
"Kebanyakannya seperti itu yang kami lihat, kami survei, dan kami tertibkan," tuturnya.
Baca Juga: Nasabah Speak Up, Hilang Emas 2,2 Kg di Bank bjb Syariah
Adapun knalpot brong hasil penertiban yang telah dikumpulkan nantinya akan diserahkan kepada Polres Sukabumi untuk tindak lanjut.
Kompol Idji Djubaedi berharap kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pihak sekolah dan orang tua sehingga penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dapat ditekan dan keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan berkurang.
"Kami minta dukungan kepada seluruh sekolah dan orang tua siswa. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini minimal memperkecil keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat," harapnya.
Ia juga meminta orang tua lebih memperhatikan kendaraan yang digunakan anak, terutama apabila kendaraan tersebut digunakan untuk berangkat ke sekolah.
"Kalau memang difasilitasi dengan kendaraan, dilihat kendaraannya seperti apa, knalpotnya seperti apa. Kalau bisa tidak usah bawa sepeda motor sendiri ke sekolah, diantar, karena memang tidak diperbolehkan. Kalaupun sudah punya SIM, silakan," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian