Sukabumi Update

7 Fraksi DPRD Sukabumi Bedah Perubahan APBD 2026, Tekankan Efektivitas Anggaran Publik

Rapat Paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 memasuki fase krusial. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak agar penyesuaian postur fiskal daerah tidak sekadar ubah angka di atas kertas, tetapi wajib berdampak langsung bagi masyarakat.

Masukan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/9/2026).

Sebanyak tujuh fraksi yang menyampaikan lembar pandangan umumnya meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan manifestasi fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting) legislatif untuk memilah prioritas pembangunan daerah.

“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.

Baca Juga: Raperda Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib

Budi menambahkan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026 mengharuskan Pemkab Sukabumi cermat menetapkan skala prioritas.

Setiap alokasi belanja yang ditambah atau digeser wajib ditujukan untuk membiayai program yang memiliki daya dongkrak (leverage) tinggi terhadap kesejahteraan publik serta percepatan pencapaian target RPJMD.

“Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Merespons pandangan kritis legislatif, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pihak eksekutif menyambut baik seluruh masukan, saran, hingga koreksi yang dilayangkan oleh tujuh fraksi DPRD.

“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Andreas.

Menurut Andreas, jajaran pemerintah daerah akan menyusun tanggapan resmi Bupati guna menjawab seluruh poin pertanyaan yang diajukan fraksi sebelum melangkah ke tahapan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus).

“Intinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT