SUKABUMIUPDATE.com - Cuplikan video yang menampilkan Sukarsi (63), janda lanjut usia (lansia) asal Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Sukarsi menyampaikan permohonan bantuan kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah Desa setempat kemudian memberikan klarifikasi setelah melakukan pengecekan terhadap kondisi, data kesejahteraan, dan riwayat bantuan yang tercatat atas nama Sukarsi.
Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, mengatakan hasil penelusuran pemerintah desa menunjukkan Sukarsi memiliki riwayat menerima sejumlah bantuan pemerintah, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan.
"Padahal BLT-nya dapat, terus dari bantuan pangan juga dapat meskipun yang bersangkutan belum termasuk di data warga yang berhak. Tapi ketika ada peralihan, kemarin saya salurkan ke beliau," ujar Agung kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Cara Protes Data Desil, BPS: Proses Perbaikan Butuh Waktu 3 Bulan
Menurut Agung, bantuan pangan tersebut disalurkan dalam pembagian yang berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, pemerintah desa kembali memberikan bantuan berupa beras kepada Sukarsi.
"Pembagian itu hari Rabu dan Kamis. Hari Kamis saya salurkan juga beras," katanya.
Ia menegaskan pemerintah desa tetap memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan meskipun belum tercatat dalam data penerima bantuan ber-barcode.
"Meskipun yang bersangkutan belum termasuk, tidak punya barcode, tapi ya yang bersangkutan wajib untuk diperhatikan," jelasnya.
Agung menjelaskan alasan teknis mengapa lansia tersebut belum terdaftar secara permanen dalam skema bansos reguler ber-barcode. Berdasarkan data pemutakhiran Kesejahteraan Sosial, Sukarsi saat ini bertengger di Desil 8 (kategori sejahtera/mampu).
Baca Juga: Kerjasama Usaha Ternak, Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan Dugaan Penipuan Rp284 Juta
Penetapan desil tinggi tersebut dipicu oleh riwayat data bansos Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang pernah diterima Sukarsi, serta kepemilikan dokumen legalitas usaha yang tercatat atas nama yang bersangkutan.
"Saya cek desilnya desil 8. Dicek di NIB (Nomor Induk Berusaha), tercantum pedagang eceran dan punya warung. Selain itu, sebelumnya yang bersangkutan juga pernah menerima bantuan UMKM, sehingga itu masuk dalam data yang memengaruhi penilaian desil," jelas Agung.
Meski demikian, Agung mengatakan pemerintah desa tetap berupaya melakukan pengusulan dan verifikasi ulang agar data tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini Sukarsi.
"Pemdes juga sedang mengupayakan agar desilnya bisa turun sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," katanya.
Kades berharap pengecekan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai kondisi Sukarsi, riwayat bantuan yang pernah diterima, serta data kesejahteraan yang tercatat.
"Kalau melihat berita kemarin, seolah-olah belum pernah mendapatkan bantuan. Nah, itu perlu diklarifikasi," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian