SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelayanan Perpustakaan (UPP) Cicurug menerjunkan tim pendampingan pengembangan literasi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan pendampingan ini diselaraskan dengan agenda kunjungan kerja Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar Japar, yang tengah membuka program kewirausahaan desa di wilayah tersebut.
Staf Administrasi Umum UPP Cicurug, Syukur Rahayu, menjelaskan bahwa pendampingan ini difokuskan untuk memenuhi permohonan penguatan literasi dari pengelola Rumah Dilan (Pendidikan dan Pelatihan) serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Desa Tenjoayu.
"Sebetulnya itu suatu rangkaian. Kemarin ada kunjungan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Ibu Bupati. Hajatan Desa Tenjoayu itu ada kegiatan kewirausahaan desa yang dibuka oleh Ibu Tim Penggerak PKK," ujar Syukur kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Perpustakaan Sukabumi Berbasis Teknologi, Diarpus Latih Pengelola Gunakan INLISLITE
Syukur kemudian mengapresiasi transformasi perpustakaan sekolah di Desa Tenjoayu. Berdasarkan hasil survei pihaknya, fasilitas perpustakaan sekolah setempat mengalami kemajuan pesat jika dibandingkan dengan kondisi dua tahun lalu.
"Memang dua tahun yang lalu masih kosong. Tapi alhamdulillah pas kemarin kita survei, saya juga kaget, perpustakaannya sudah jadi, sudah bagus, sudah memenuhi standar," ucapnya.
UPP Cicurug kemudian menegaskan komitmennya untuk terus memantau serta memberikan bimbingan teknis bagi seluruh pengelola perpustakaan, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun satuan pendidikan.
"Salah satunya tugas kita sebagai unit pelayanan perpustakaan adalah memberikan edukasi, melakukan monitoring, bimbingan bagi pihak-pihak perpustakaan, baik desa, kecamatan, atau sekolah yang memang memerlukan bimbingan," jelasnya.
Menatap arah pengembangan literasi ke depan, Syukur mendorong para pengelola TBM dan perpustakaan di Kabupaten Sukabumi untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Menurutnya, paradigma perpustakaan sebagai ruangan kaku yang sepi dan membosankan harus segera ditanggalkan.
"Perpustakaan itu harus sudah berubah fungsi, bukan cuma tempat menyimpan buku dan membaca buku, tetapi tempat hiburan anak, tempat yang nyaman bagi anak, kemudian tempat kreasi anak. Jadi kalau dulu stigma perpustakaan itu sepi, tidak boleh bersuara, hari ini harus benar-benar gebyar. Ada slogan, perpustakaan itu tempat belajar sepanjang hayat," pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian