SUKABUMIUPDATE.com – Suasana dini hari di Kampung Cigadog, RT 001/001, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendadak mencekam. Sebuah warung sembako sekaligus penjual bensin eceran terbakar hebat hingga menewaskan pemiliknya, Ima Hermawan (41), Minggu (6/9/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 03.25 WIB. Kobaran api terlihat membesar dari dalam warung yang sebelumnya diketahui telah tutup sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Di tengah kepanikan, warga berupaya mendekati lokasi setelah mendengar suara teriakan meminta pertolongan.
Cecep (55), mertua korban, mengaku langsung mendatangi lokasi setelah mendengar teriakan tersebut. Namun, saat tiba, api sudah membesar dan melalap bangunan warung.
"Saya mendengar ada suara orang berteriak minta tolong. Pas saya datang ke lokasi, kondisinya sudah terbakar begini. Kalau penyebabnya saya tidak tahu," kata Cecep.
Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Perhutani di Cibitung Sukabumi, Titik Api Masih Terlihat
Warga kemudian berusaha memadamkan kobaran api dan menyelamatkan korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Ima ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bakar serius dalam kondisi terlentang di dekat pintu samping warung.
Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti mengatakan, berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar bahan bakar minyak (BBM) eceran yang disimpan di dalam warung.
"Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik dan langsung menyambar BBM eceran yang disimpan di dalam warung," terang AKP Bayu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pintu warung dalam kondisi terkunci menggunakan slot dari dalam.
Petugas juga menemukan sejumlah jeriken dan botol bekas air mineral yang berisi bensin eceran. Wadah-wadah tersebut diketahui disimpan di samping kulkas.
Selain menyimpan BBM eceran, di dalam warung juga terdapat sejumlah peralatan elektronik, di antaranya televisi dan blender.
Baca Juga: Sebaran Abu Vulkanik GAK Meluas, Warga Diimbau Waspada
Api akhirnya menghanguskan bangunan warung berukuran sekitar 8x4 meter beserta seluruh isinya. Kerugian materiel akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp40 juta.
Polsek Simpenan bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Sukabumi telah melakukan olah TKP untuk memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab kebakaran.
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi maupun visum lanjutan terhadap jenazah korban. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tambahnya.
Editor : Asep Awaludin