Sukabumi Update

Janji Pengembalian Uang Tak Terwujud: Mediasi Gagal, Nasabah Investasi di Cibadak Lapor Polisi

Mediasi gagal, korban investasi di Cibadak Sukabumi lapor polisi (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan dugaan investasi bermasalah di Kampung Sekarwangi RW 20, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali bergulir. Sejumlah korban mendatangi polsek cibadak, mempertanyakan langkah mediasi karena janji pelaku investasi untuk mengembalikan uang nasabah tak juga terwujud.

Sejumlah nasabah kembali mendatangi rumah perempuan berinisial S pada Sabtu 5 September 2026 malam. Mereka mempertanyakan kepastian pengembalian uang yang sebelumnya dijanjikan dalam mediasi.

Salah seorang nasabah, warga Cibadak, Ria (25), mengatakan dalam pertemuan sebelumnya disepakati waktu untuk penyelesaian. Namun, hingga batas waktu yang kembali ditunggu para nasabah, belum ada pengembalian uang yang diterimanya.

Baca Juga: Copet Beraksi di Konser Musik Sukabumi, Korban: Dua Pelaku Ditangkap, BB 10 HP

"Belum ada. Tidak ada cicilan sama sekali ataupun melunasi," kata Ria.

Menurut Ria, selama sekitar dua bulan setelah kesepakatan tersebut, dirinya hanya menerima uang Rp100.000 dari total uang yang disebutnya sekitar Rp20 juta.

"Iya, dalam dua bulan ini baru Rp100.000 yang masuk," ujarnya.

Baca Juga: Abu Vulkanik Sampai Sukabumi, Jangan Sepelekan Dampaknya bagi Kesehatan, Lakukan 9 Hal Ini

Ia juga mengatakan komunikasi dengan pihak S selama dua bulan tersebut dirasakan sulit. Menurutnya, tidak ada kejelasan terkait perkembangan penyelesaian, termasuk komunikasi melalui grup.

"Kesepakatannya, pertama dia dijanjiin kita datang tanggal 5 (september 2026) sekarang kan. Dan pada saat ini tidak ada kejelasan apapun. Bahkan di grup pun dia enggak ada kejelasan. Bahkan enggak balas chat dari kami," kata Ria.

Kondisi itu yang kemudian membuat sejumlah nasabah kembali berkumpul bersama aparat dan keluarga untuk meminta kejelasan. "Untuk menanyakan hak kita, itu intinya. Untuk mengambil hak-hak kita yang diambil oleh si S dan dijanjikan pada tanggal atau hari ini," ucapnya.

Baca Juga: Pohon Karet Tumbang Timpa Rumah Warga di Cidadap Sukabumi, Kerugian Capai Rp50 Juta

Ria juga menyebut pendataan terhadap nasabah belum sepenuhnya selesai. Bahkan, menurut dia, masih ada kemungkinan jumlah orang yang merasa dirugikan bertambah.

"Kalau aku dari grup itu si S nyari korban lagi," katanya.

Ketika ditanya mengenai jumlah kerugian yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar, Ria membenarkan angka tersebut. Namun, menurutnya, pengembalian yang diterima para nasabah sejauh ini baru dalam jumlah ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Perempuan 50 Tahun Tewas Diduga Terserempet KA Pangrango di Jalur Rel Cibadak

"Iya sampai Rp1 miliar. Itu pun yang kemarin dicicil baru ratusan ya, enggak ada sampai juta-jutaan," ujarnya.

Ria sendiri mengaku bergabung bersama temannya dengan nilai sekitar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, baru Rp100.000 yang diterimanya selama dua bulan terakhir.

Ia mengatakan masih ada kemungkinan nasabah lain yang belum masuk dalam pendataan. "Iya, belum. Mungkin masih ada di luar sana," katanya.

Baca Juga: Asosiasi Penderes Gula Merah Dibentuk di Ciracap, DPRD Dorong Dukungan Pemkab Sukabumi

Setelah menunggu penyelesaian selama berbulan-bulan, Ria menyebut para nasabah mulai mempertimbangkan langkah hukum secara resmi. "Mungkin iya secara resmi, karena kita udah nunggu hampir lima bulan ya, dari kemarin janji-janji sampai sekarang, pasti kita bikin laporan," ucapnya.

Nasabah Pilih Lapor Polisi

Desakan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum juga disampaikan Tian (28), warga Parungkuda. Ia mengatakan tidak ada lagi toleransi dari para nasabah dan mereka memilih mendatangi Polsek Cibadak. "Nggak ada toleransi lagi, Pak. Mau dilaporkan langsung ke Polsek sekarang," kata Tian.

Tian bahkan berharap persoalan tersebut ditangani melalui proses hukum, termasuk apabila nantinya kepolisian mengambil langkah penahanan sesuai kewenangannya. "Iya, ditahan aja. Soalnya orang-orangnya kelihatan pergi-pergi terus," ujarnya.

Baca Juga: Kekeringan Kembali Melanda Purojati Sukabumi, Leni Liawati Dorong Solusi Permanen

Menurut Tian, dalam mediasi sebelumnya terdapat janji terkait penjualan aset untuk menyelesaikan persoalan hingga akhir Desember. Namun, ia menyebut janji tersebut belum terlihat direalisasikan.

Tian mengaku memiliki uang sekitar Rp12 juta dalam investasi tersebut dan hingga kini belum menerima pengembalian. "Premi aja saya minta nggak dikasih. Pokoknya nggak ada toleransi lagi, sekarang langsung ke Polsek," ujarnya.

RW Arahkan ke Polsek demi Kondusivitas

Ketua RW 020 lokasi rumah operator investasi, Kris Midiansyah, mengatakan persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian antara para korban dengan pihak S. Karena penyelesaian dinilai terus berlarut-larut, ia menyarankan persoalan dibawa kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Warung Sembako dan Bensin Eceran Terbakar di Simpenan, Pemilik Tewas Terjebak

"Tidak ada penyelesaian aja, karena penyelesaian ini terus berlarut-larut. Jadi belum ada satu kesepakatan antara kedua belah pihak antara korban dan, katakanlah pihak S ini," kata Kris.

Menurutnya, langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga kondusifitas lingkungan setelah para nasabah kembali mendatangi rumah S. "Justru saya menyarankan agar menjaga untuk kondusivitas lingkungan, lebih baik kita diarahkan ke Polsek," ujarnya.

Kris mengatakan keinginan sejumlah nasabah agar S ditahan merupakan aspirasi mereka. Namun, keputusan mengenai langkah hukum sepenuhnya berada pada kewenangan kepolisian.

Baca Juga: Everton vs Manchester United: Bruno Fernandes Kembali Jadi Tumpuan

"Ya keinginan seperti itu, tapi kan perlu proses juga ya. Pihak kepolisian yang berkewenangan. Kewenangan ada di pihak kepolisian, dan juga kan S juga ada pengacaranya," katanya.

Kris mengaku persoalan serupa sebelumnya sudah pernah terjadi sekitar dua hingga tiga bulan lalu. Saat itu, warga diarahkan untuk menyelesaikannya melalui Kelurahan Cibadak.

"Sebelum-sebelumnya kan pernah di waktu dua bulan yang lalu lah. Tiga bulan yang lalu kan, sudah pernah seperti ini. Ya kami arahkan pada saat itu ke pihak kelurahan, ada penyelesaian. Akhirnya pihak S sendiri kan hanya janji-janji, ternyata kan seperti inilah keadaannya," tuturnya.

Baca Juga: Manchester United vs Everton, Ini Head to Head 5 Pertemuan Terakhir

Di tengah persoalan tersebut, Kris mengimbau warga agar lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran investasi. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga RW 020, ketika ada investasi seperti itu, kita lebih cerdas lah untuk menyikapinya, jangan sampai itu merugikan diri sendiri," katanya.

Ia meminta kejadian tersebut dijadikan pengalaman agar masyarakat tidak kembali mengalami persoalan serupa. "Karena kan pada saat ini banyak hal-hal seperti itu. Itu jadikanlah sebuah pengalaman, jangan sampai terulang kembali," ujarnya.

Kris juga menyarankan masyarakat mempertimbangkan lembaga keuangan yang jelas ketika hendak menyimpan uang. "Saya rasa lebih baik gitu, mungkin di bank itu kan lebih aman. Daripada disimpan yang akhirnya tidak jelas seperti ini sehingga merugikan mereka-mereka," katanya.

Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Perhutani di Cibitung Sukabumi, Titik Api Masih Terlihat

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya pembayaran pada Sabtu (5/9/2026), Kris mengatakan belum ada kesepakatan mengenai hal tersebut. "Hari ini kan tidak ada satu kesepakatan apakah dibayar atau tidaknya. Ya entah kapan itu kan belum ada satu kesepakatan," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT