Sukabumi Update

Disdik: PAUD - SMP di Kabupaten Sukabumi Tetap Luring, Daring Jika Abu Vulkanik GAK Makin Parah!

Ilustrasi AI. Pelajar dan guru pakai masker (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan seluruh sekolah tingkat SD dan SMP atau sederajat meningkatkan kewaspadaan menyusul menyebarnya abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Salah satu langkah yang diterapkan yakni mewajibkan seluruh pelajar menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah maupun saat beraktivitas di luar ruangan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Namun, seluruh siswa diminta mengenakan masker sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik.

Baca Juga: Jembatan Leuwidingding Dibangun: Kolaborasi Pemkab Sukabumi, TNI AL dan Swasta

"Belajar seperti biasa, tapi memakai masker. Besok dirilis suratnya," ujar Herdiawan.

Ia menambahkan, kebijakan pembelajaran dapat berubah apabila kondisi abu vulkanik dinilai membahayakan kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.

"Kalau membahayakan akan BDR atau daring," katanya.

Baca Juga: Baju Terlilit Rantai Motor, Ibu Rumah Tangga Terjun ke Sungai di Jembatan Cikarang Sukabumi

Disdik Kabupaten Sukabumi meminta pihak sekolah meningkatkan pemantauan kondisi lingkungan dan memastikan himbauan penggunaan masker dipatuhi oleh seluruh peserta didik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan agar aktivitas pendidikan tetap berjalan, sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Sebaran Abu Vulkanik

Sekolah di sejumlah wilayah meliburkan aktivitas pendidikan pasca sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) terpantau meluas. Lampung, banten dan Jakarta menerapkan kebijakan libur dan PJJ (pelajar jarak jauh) serta wajib masker bagi pelajar dan guru selama dampak sebaran abu vulkanik GAK masih terjadi. 

Baca Juga: Simplifikasi Aplikasi Registrasi Fasyankes, Dinkes Sukabumi: Layanan Kesehatan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Berdasarkan pengamatan Satelit Himawari 9A pada 6 September 2026 pukul 07.00 WIB, sebaran abu vulkanik GAK pada ketinggian sekitar 20.000 kaki atau 6 kilometer bergerak ke arah timur laut hingga selatan.

Sejumlah wilayah yang masuk dalam cakupan sebaran tersebut di antaranya Provinsi Banten, DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Cianjur, Sukabumi, Palabuhanratu, Purwakarta, Karawang, Padalarang, Bandung Barat hingga Pamanukan. 

Sementara itu, pada ketinggian sekitar 50.000 kaki atau 15 kilometer, sebaran abu vulkanik bergerak ke arah barat daya hingga barat laut dan mencakup sebagian besar wilayah Provinsi Lampung. (adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT