SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Ongkrak, RT 02/RW 03, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan aksi kekerasan terhadap pekerja toko pada Selasa (8/9/2026) malam. Korban adalah remaja laki-laki berinisial H berusia 17 tahun, mengalami luka sabetan senjata tajam.
Ketua RT 02 Kampung Ongkrak, Dody Fauzy menegaskan pembacokan tersebut terjadi di Toko Galaxy Ban, Selasa malam 8 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Dari informasi yang diterima Dodi dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, malam itu korban bersama seorang rekannya tengah duduk santai menunggu jam kerja berakhir.
"Tolong dicatat saya tidak menyaksikan langsung. Informasi ini saya dapat dari saksi di lokasi kejadian” ujar Dody kepada sukabumiupdate, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Distan Sukabumi Optimalkan Lahan Oplah Gunungguruh: Menuju Swasembada Pangan
Menurut saksi, lanjut Dody sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. Diduga karena masalah pribadi.
"Informasi yang saya dapat katanya gara-gara perempuan," pungkas Pak RT.
Setelah terluka, korban sempat dilarikan ke klinik kesehatan terdekat. Kemudian dirujuk ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Sejarah Pertemuan Persija vs Persib di Jakarta, Setelah 7 Tahun Kembali Digelar di SUGBK
Keterangan Polisi
Kepada sukabumiupdate, Kapolsek Cibadak, AKP Joko Susanto Supono menjelaskan bahwa pelaku pembacokan tersebut adalah pria berinisial AI, dan saat ini tengah dicari untuk diamankan. “Pelaku sudah diketahui tim di lapangan tengah melakukan pengejaran,” jelasnya.
Sementara korban yang merupakan warga Ciambar Kabupaten Sukabumi saat ini masih dalam penanganan pihak rumah sakit. Mengalami luka terbuka akibat sabetan senjata tajam di lutut kaki kiri.
Dari pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban, kejadian berawal dari kedatangan pelaku dan pacarnya berinisial QA ke tempat kerja korban. Saat itu korban tengah bersama rekannya, laki-laki berinisial AF (saksi).
Baca Juga: DPMD Sukabumi Masih Kaji Penerapan E-Voting untuk Pilkades Serentak 2027
Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam F-6628-FKU. “Saksi mengungkap bahwa terlapor (pelaku) melontarkan kalimat provokatif menantang korban dan (saksi) untuk berkelahi. “HAYU GELUT (Ayo Berkelahi)” jelas AKP Joko lewat keterangan tertulis.
Keterangan AF (saksi) kepada polisi, mereka tidak menanggapi tantangan tersebut. Terlapor disebut merespon dengan melakukan dugaan penganiayaan kepada AF dengan cara menendang dan memukul, sebelum bergegas pergi meninggalkan Galaxy Ban Bersama perempuan (QA).
Dari keterangan tertulis tersebut dijelaskan bahwa tak selang lama terlapor datang kembali dengan membawa celurit dan langsung membacokan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Baca Juga: Meriahkan HJKS ke-156, Bapperida Kabupaten Sukabumi Gelar Kompetisi Esai untuk Pelajar SLTA
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian lutut kaki kiri. Dimana hasil observasi RS Sekarwangi, korban mengalami luka robek, dan mendapatkan 45 Jahitan.
Dari informasi yang beredar motif pembacokan tersebut adalah masalah perempuan yaitu QA. Dimana QA yang saat kejadian datang bersama pelaku dikabarkan kenal dengan korban.
“Keterangan sementara mengarah kesana (masalah perempuan). QA menjadi salah satu saksi dalam perkara ini,” beber AKP Joko.
Baca Juga: 1.000 Kendaraan ASN Kota Sukabumi Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Respon Ayep Zaki
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Yaitu celurit yang diduga ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian dan meja bulat kecil yang jadi alat pertahanan korban saat diserang pelaku. “
“Saat ini terduga sedang dilakukan pencarian, kasus masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono.
Editor : Fitriansyah