Sukabumi Update

Korban Copet HP di Konser Musik Sukabumi Capai 70 Orang, Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Dua pelaku copet di konser musik yang berlangsung di Stadion Suryakencana Kota Sukabumi Sabtu (5/9/2026). (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah korban pencurian dengan pemberatan (pencopetan) handphone saat konser musik di Stadion Suryakencana, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, terus bertambah. Hingga Rabu (9/9/2026), Polsek Warudoyong telah menerima laporan dari sedikitnya 70 korban.

Aksi pencopetan tersebut terjadi di tengah kerumunan penonton acara Festival 76 “Indonesia Adalah Kita” yang digelar di Lapang Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (5/9/2026) lalu.

Kapolsek Warudoyong AKP Maulana Arief mengatakan, puluhan korban mendatangi kantor polisi secara bertahap sejak konser selesai pada Sabtu malam hingga beberapa hari berikutnya.

"Korban sampai dengan saat ini, karena ini selalu mengalir berdatangan, ya. Sampai dengan hari ini jumlahnya sekitar 65-70 orang," ujar Arief kepada awak media pada Rabu, (9/9/2026).

Baca Juga: Empat Soal Lingkungan, Komisi II DPRD Sukabumi: PT Proswell Harus Tuntaskan 20 Poin dalam 60 Hari

Saat ini polisi telah mengamankan dan menahan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya berinisial AG (37) dan NA (26), warga Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam menjalankan aksinya, AG berperan menyelinap di tengah kerumunan penonton dan mengambil handphone dari saku maupun tas korban. Selanjutnya handphone hasil curian tersebut kemudian diserahkan kepada NA untuk disimpan ke dalam tas selempang.

"Pada hari Sabtu tanggal 5 September 2026, saat konser musik Festival Djarum 76. Itu banyak yang kehilangan handphone pada saat sedang berada di tengah lapangan, sedang berjoget-joget lah," katanya.

Arief lalu menjelaskan modus pelaku mengambil handphone yang berada di saku celana maupun di dalam tas. Pelaku diduga terlebih dahulu meraba bagian saku untuk memastikan keberadaan handphone, kemudian mengangkatnya dari bagian bawah hingga perangkat terlihat sebelum mengambilnya dengan bantuan rekannya yang berada di belakang.

Baca Juga: 5 Personel Polisi Dipecat Tidak Hormat, Ini Pesan Tegas Kapolres Sukabumi

"Dia ambilnya (handphone) yang ada di dalam saku celana dan yang ada di dalam tas. Bagaimana dia tahunya? Dia begitu mendekat itu dia pegang dulu, "Oh, ini ada di celana saku kiri." Dia angkat dulu dari bawahnya, kemudian begitu handphone terlihat dia dorong lagi dari temannya di belakang, dia ambil," lanjutnya.

Kedua pelaku kemudian ditangkap pada malam yang sama. Pada saat itu, keduanya hendak melarikan diri menuju Jakarta. Namun, ketika singgah di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, keberadaan mereka terdeteksi oleh salah seorang korban yang juga merupakan warga Cibadak. Korban melacak handphone miliknya menggunakan fitur GPS hingga mengetahui lokasi perangkat tersebut.

"Nah pada saat itu kan handphone belum terjual. Pada saat dia akan pulang dia ngeteng, jadi mengecer. Mau pulang ke Jakarta tuh sampai Cibadak. Pada saat sampai Cibadak, dia ngecas handphone dulu tuh salah satu barang bukti," kata dia.

Ia menjelaskan, korban sebelumnya mengikuti dan menunggu hingga handphone tersebut kembali aktif. Setelah handphone aktif, korban kemudian meneriaki terduga pelaku sebagai maling, hingga akhirnya dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Bangun Sumur Bor 65 Meter, Buka Akses Air Bersih Warga Simpenan

"Sedangkan korban itu sudah mengikuti nih, nunggu ini kapan aktifnya nih. Begitu handphone aktif, ternyata si korban ini rumahnya di daerah situ. Begitu aktif, ya diteriaki maling kemudian dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak, lalu diserahkan ke kami," paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sengaja datang ke konser tersebut setelah mengetahui adanya informasi mengenai konser dengan harga tiket yang relatif murah. Kondisi kerumunan penonton kemudian dimanfaatkan sebagai celah untuk melancarkan aksi pencurian.

"Jadi mereka sengaja datang setelah. Informasi itu tersebar di Instagram dan di TikTok bahwa ada konser yang katakanlah gratis lah ya. Karena hanya membeli rokok, kemudian masuk gitu," ungkap Arief.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan delapan unit handphone berbagai merek yang diduga milik delapan korban.

Baca Juga: Tiang Listrik Tumbang di Jalan Raya Kiaradua - Jampangtengah Sukabumi

Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dari puluhan laporan korban yang telah diterima, polisi menduga aksi pencopetan di konser tersebut tidak hanya dilakukan oleh kedua pelaku yang telah diamankan.

"Kemudian dari hasil pendataan bahwa dugaannya ya pelaku bukan hanya dua orang ini, masih ada pelaku lain. Maka itu kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT