SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di kawasan Tanjakan Baeud, Kampung Baeud RT 03/04, Desa dan Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/9/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi L300 terguling usai gagal menaklukkan tanjakan.
Peristiwa ini melibatkan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi A 8782 KQ yang dikemudikan Julian Nurhuda (22), warga Tanggamus Lampung, serta mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi F 8293 OP yang dikemudikan Deden Resnawan (64), warga Cisaat Sukabumi.
Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiaji, menjelaskan insiden bermula saat kendaraan Mitsubishi L300 melaju dari arah Bantargadung menuju ke arah Warungkiara.
"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan melintasi jalan yang menanjak. Kendaraan tersebut tidak kuat menanjak hingga kemudian terguling ke sebelah kiri jalan," ujar Panji.
Baca Juga: Cerita Mistis Tanjakan Baeud Sukabumi yang Rawan Kecelakaan
Saat terguling, bagian badan mobil L300 tersebut sempat menghantam samping kanan mobil Mitsubishi Strada yang berada tepat di sekitarnya. Benturan tersebut menyebabkan mobil L300 miring dengan kondisi roda sebelah kiri berada di atas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kedua pengemudi dipastikan selamat dan dalam kondisi sehat tanpa memerlukan perawatan medis.
"Kedua pengemudi selamat dan tidak mengalami luka-luka. Namun, akibat benturan tersebut kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta," tambah Panji.
Atas kejadian ini, Panji mengimbau para pengguna jalan yang melintasi jalur utama Palabuhanratu–Warungkiara untuk senantiasa memeriksa kelayakan armada, terutama saat membawa beban muatan.
Baca Juga: Makna di Balik Prosesi Penyiraman Air 4 Penjuru Sukabumi dalam Sekar Budaya HJKS ke-156
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melintas, terutama di jalur menanjak maupun menurun," kata Panji.
Ia menekankan agar para sopir angkutan barang tidak memaksakan performa mesin apabila kendaraan mulai menunjukkan gejala tidak kuat menanjak demi menghindari potensi kecelakaan fatal.
"Jangan memaksakan kendaraan apabila sudah tidak kuat menanjak. Utamakan keselamatan dan segera mengambil langkah yang aman agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian