Sukabumi Update

Modus Pecah Kaca di Cikole Kota Sukabumi, Barang Berharga Mahasiswa Senilai Rp11 Juta Raib

Pencurian Pecah Kaca - Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Perpustakaan, Cikole, Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Perpustakaan, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis (10/9/2026) malam. Sejumlah barang berharga milik seorang mahasiswa raib setelah kaca mobilnya dipecahkan pelaku.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.40 WIB. Korban berinisial IA (24), warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, saat itu tengah memarkirkan mobilnya Toyota Corolla Altis bernomor polisi F-1039-OO berwarna hitam metalik.

Pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan diduga memecahkan kaca jendela pintu belakang sebelah kanan mobil. Setelah kaca pecah, pelaku mengambil barang-barang milik korban yang disimpan di dalam kendaraan.

Baca Juga: Fenomena Bulan Baru Pesisir Sukabumi Potensi Banjir ROB September 2026, Ini Tanggalnya

“Pelaku mengambil barang-barang milik korban yang tersimpan di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca jendela pintu samping belakang sebelah kanan,” kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban membeli minuman jus di kawasan pusat jajanan kaki lima Dewi Sartika. Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kanan telah pecah dan sejumlah barang miliknya hilang.

“Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit HP Asus M2, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 Pro, satu jam tangan Garmin, satu earphone Apple, serta satu ransel yang berisi pakaian milik korban,” kata dia.

Baca Juga: Cegah Sakit Sejak Dini: Dinkes Buka Cek Kesehatan Gratis di Sukabumi Expo 2026

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp11 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikole untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Petugas dari Polsek Cikole yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain mengamankan pecahan kaca mobil sebagai barang bukti, polisi juga melakukan wawancara terhadap korban dan saksi serta mencari barang bukti, saksi maupun petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap pelaku.

“Identitas pelaku masih dalam lidik,” ucapnya.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT