SUKABUMIUPDATE.com - Ruas Jalan Komplek Gelanggang di Kecamatan Cisaat mendapat penanganan melalui kegiatan pekerjaan jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kondisi infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
Kepala UPTD PU Wilayah I Sukabumi, Irwan Ricky, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penanganan jalan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. “Untuk ruas Jalan Komplek Gelanggang Cisaat, saat ini dilaksanakan kegiatan pekerjaan jalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Irwan, Jumat (11/9/2026).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.32/05/SPMK/RK.88/DPU/2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp196.348.335,04.
Baca Juga: Warga Blokade TPA Cikundul Soal Air Lindi dan Sertifikat Lahan, Ini Langkah Pemkot Sukabumi
Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 40 hari kalender. Adapun pelaksana pekerjaan yakni CV Kersana Creative.
Irwan menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai tahapan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan agar hasil penanganan dapat berjalan sesuai rencana. “Pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada, baik dari sisi waktu maupun spesifikasi pekerjaan,” katanya.
Ia berharap proses pekerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan akses jalan di kawasan Komplek Gelanggang Cisaat. “Semoga pelaksanaannya berjalan baik dan hasil pekerjaan dapat mendukung aktivitas masyarakat di sekitar ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (adv)
Editor : Fitriansyah