Sukabumi Update

Mobil Bak Muat Puluhan Jeriken Pertalite, Aktivitas di SPBU Pasiripis Sukabumi Tuai Sorotan

Mobil bak terbuka yang disebut warga berada di halaman belakang SPBU Pasiripis Sukabumi dan diduga sedang memuat jeriken berisi Pertalite. (Sumber Foto: Dok. Warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam jumlah besar di SPBU Pasiripis 3443125, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendadak menuai sorotan warga.

Sebuah kendaraan bak terbuka jenis Daihatsu Grandmax berwarna hitam bernopol F 8011 VB dilaporkan warga telah memuat puluhan jeriken di halaman belakang SPBU pada Minggu pagi (13/9/2026).

Warga menduga Pertalite subsidi dalam bak tertutup terpal biru tersebut berjumlah sekitar 50 hingga 60 jeriken dan hendak diselundupkan untuk dijual kembali ke wilayah Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Dikonfirmasi langsung di lokasi pada Senin (14/9/2026), Pengawas SPBU Pasiripis, Yandes, membantah keras tuduhan bahwa Pertalite tersebut didistribusikan ke luar wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Yang kemarin itu pembelian dan dibawa ke Cimanggu (Kabupaten Sukabumi) sebanyak 40 jeriken dengan memakai barcode Dinas Pertanian dan ada juga dari Dinas Perikanan. Tidak ada uang barcode," tegas Yandes kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Rencana Waterpark di Tanah Timbul Pantai Loji Sukabumi Tuai Polemik, Camat Tegas Menolak

Menurutnya, konsumen atau pengecer yang melakukan pembelian menggunakan barcode dari instansi terkait. Barcode tersebut, kata dia, dibawa dan dimiliki oleh masing-masing konsumen.

"Mereka masing-masing kampas itu sudah punya barcode sendiri. Jadi kalau pihak SPBU untuk barcode itu membantah tidak ada uang barcode, karena mereka yang bawa barcode-nya, mereka yang punya barcode-nya," jelasnya.

Yandes menegaskan, pihak SPBU tidak akan melayani pembelian BBM subsidi apabila konsumen tidak memiliki barcode yang dipersyaratkan.

"Pembeli atau pengecer itu kadang dia pakai barcode UPTD Perikanan, UPTD Pertanian, macam-macam. Tapi yang jelas kalau tidak ada barcode, kami tidak melayani," katanya.

Mengenai lokasi pengisian di halaman belakang SPBU, Yandes beralasan hal itu dilakukan semata-mata demi efisiensi agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum di dispenser utama.

"Adapun pelayanan di halaman belakang karena fasilitas pengisian untuk mobil tidak ingin terganggu. Yang jelas kami lebih mengutamakan roda dua, roda empat," ujarnya.

Ia menyebut operasional pelayanan SPBU Pasiripis berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan ketersediaan BBM sekitar 16 ton per hari.

Sementara itu, terkait istilah "uang cor" yang disebut warga, Yandes membantah bahwa pemberian uang tersebut merupakan kewajiban maupun pungutan yang ditetapkan pihak SPBU.

"Uang cor relatif, dia yang kasih. Tapi anjuran itu bukan anjuran ketegasan dari pihak SPBU. Tidak ada kewajiban uang cor," tegasnya.

Baca Juga: Sukabumi Expo 2026 Resmi Ditutup dengan Job Fair Diserbu 500 Lebih Pencari Kerja

Menurut Yandes, apabila ada konsumen yang memberikan uang kepada operator maupun pengawas, pemberian tersebut dilakukan atas inisiatif konsumen dan bukan berdasarkan target atau ketentuan dari SPBU.

"Sebetulnya kami dari pihak SPBU tidak ada. Itu memang mereka yang ngasih sendiri, jadi untuk operator. Kadang ngasih ke pengawas. Jadi tidak ada target, kewajiban," katanya.

Ia juga menyebut pihak SPBU tidak menetapkan besaran tertentu terkait pemberian tersebut.

"Silakan tanya UPTD langsung, kan katanya itu ikut UPTD. UPTD juga menyarankan jangan seperti itu, kami juga tidak. Ke depan kami terus melakukan perbaikan untuk pelayanan," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT