Sukabumi Update

Tuntutan Driver Maxim Sukabumi: Setop Pendaftaran Mitra Baru dan Potongan 8 Persen

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim roda dua menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan aplikator, mulai dari potongan 8 persen hingga pendaftaran mitra baru.

Pantauan langsung di lokasi, massa aksi dari driver Maxim mulai memadati Jalan Ir. H. Juanda tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB.

Perwakilan massa kemudian menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara. Massa selanjutnya diterima pimpinan DPRD Kota Sukabumi untuk mengikuti audiensi bersama pihak Maxim.

Penanggung jawab aksi, Hata Fahrizal, mengungkapkan bahwa para pengemudi membawa tiga tuntutan pokok yang menjadi poin negosiasi dalam audiensi tersebut.

Baca Juga: Geger Mayat Wanita Berdaster Biru di Pinggir Sungai Cibareno Cisolok Sukabumi

"Tiga aspirasi yang kami sampaikan terutama penutupan pendaftaran mitra baru, yang kedua terkait potongan 8 persen yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perpres No 27 Tahun 2026 dan yang ketiga tentang layanan baru yang menjadi polemik di lapangan, kecemburuan sosial dan persaingan tidak sehat," kata Hata kepada sukabumiupdate.com.

Hata menegaskan, para pengemudi memilih jalur audiensi formal di DPRD demi mendapatkan kepastian hukum. Pihaknya memberikan tenggat waktu lima hari bagi perusahaan aplikator untuk memberikan keputusan resmi sebelum menggelar aksi demonstrasi susulan dengan skala massa yang lebih besar.

"Kami dari driver Maxim Sukabumi roda dua, kita paham audiensi adalah titik terakhir perjuangan kami. Makanya kami datang ke DPRD Kota Sukabumi supaya kami dilindungi dan ini SOP yang benar," ujarnya.

"Kedepannya kalau jawaban nanti belum memuaskan maka bisa jadi teman-teman Maxim akan melakukan aksi kembali dengan jumlah atau volume yang lebih besar karena ini demi kepentingan bersama, khususnya mitra Maxim Sukabumi," tambahnya.

Baca Juga: Angin Puyuh di Prana Sukabumi, Mengenal Fenomena Dust Devil

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi para driver Maxim yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD.

"Kami mengapresiasi kepada teman-teman ojol Maxim untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD," kata Wawan.

Ia mengatakan, DPRD hadir untuk memfasilitasi audiensi antara para driver dengan pihak aplikator. Dalam audiensi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak Maxim.

Namun, Wawan menyebut jawaban yang diberikan Kepala Cabang Maxim Kota Sukabumi belum dapat memenuhi aspirasi para driver.

Baca Juga: Mau Pilates di Sukabumi? Intip 4 Studio dengan Fasilitas Nyaman

"Tadi yang disampaikan ada tiga tuntutan kepada pihak aplikator dan tadi juga dihadirkan Kepala Cabang Maxim Kota Sukabuminya, memang tadi kurang puas karena memang Pak Kacabnya di sini belum bisa memberikan jawaban sesuai dengan aspirasi, tapi di satu sisi kami mengakui karena beliau hanya bawahan," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Kota Sukabumi berencana mengirimkan surat resmi kepada pihak aplikator Maxim di tingkat pusat untuk menghadiri audiensi lanjutan.

"Makanya kami DPRD mulai hari ini akan berkirim surat secara resmi kepada aplikator pusat Maxim agar hadir dalam undangan kami untuk berdialog atau semacam audiensi lagi dengan mereka (Maxim) atas keluhan yang disampaikan oleh teman-teman mitra Maxim," kata Wawan.

Wawan berharap pihak Maxim pusat dapat memenuhi undangan tersebut sehingga persoalan yang disampaikan para driver dapat dibahas secara langsung.

Baca Juga: Respons Ketua DPRD soal Dugaan Pelecehan Siswi PKL oleh Pejabat Dishub Sukabumi

Menurutnya, apabila pihak aplikator pusat tidak dapat hadir, DPRD akan berkoordinasi dengan mitra di DPR RI maupun kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jadi kami tentunya berharap surat resmi yang akan kami sampaikan ini bisa ditanggapi dan bisa hadir. Seandainya tidak bisa hadir, kami punya mitra juga di DPR RI termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.

Ia menilai keterlibatan pemerintah pusat diperlukan karena sejumlah persoalan yang dipersoalkan para driver berkaitan dengan kebijakan aplikator di tingkat pusat.

"Mudah-mudahan mereka bisa menengahi dan memberikan solusi, karena ini kebijakan pusat juga," katanya.

Baca Juga: Angin Puyuh di Prana Sukabumi, Mengenal Fenomena Dust Devil

Selain itu, DPRD Kota Sukabumi juga akan mengkaji kemungkinan adanya regulasi di tingkat daerah untuk merespons persoalan tersebut.

"Dan tadi sudah disampaikan juga bahwa kami akan kaji dan dalami dengan regulasi daerah, apakah bisa dengan adanya Perwal karena kalau Perda lumayan lama prosesnya," ujar Wawan.

DPRD menargetkan dalam waktu lima hari ke depan sudah ada tindak lanjut dengan pihak aplikator pusat.

"Untuk tenggat waktunya sendiri kita tunggu selama lima hari, mudah-mudahan bisa dalam lima hari nanti dipertemukan lagi dengan pihak aplikator pusatnya," katanya.

Baca Juga: Hadapi Java United di Bali, Persija Jakarta Terancam Sanksi Pengurangan Poin? Ini Aturannya

Wawan berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak, baik driver maupun aplikator.

"Ini mudah-mudahan menjadi sebuah solusi maka akan segera dibahas secara komprehensif dan harus segera ada jawaban yang bisa memuaskan semua pihak," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI