Sukabumi Update

Jejak Tambang di Hulu Sungai Cikaso Leuwi Pangawaren Lengkong Sukabumi

Kondisi Leuwi Pangawaren hulu Sungai Cikaso di Desa/Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi. Air yang dahulu jernih kini terlihat dangkal dan keruh. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Leuwi Pangawaren hulu Sungai Cikaso, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian dari pemerintah. Tambang emas liar ini diduga menjadi penyebab keruhnya Leuwi Pangawaren, sumber air sekaligus destinasi budaya kearifan lokal  warga setempat.

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kepala Desa Lengkong melakukan pengecekan langsung ke lokasi PETI. Sebelumnya warga melaporkan adanya kegiatan tambang liar yang merusak hutan penyangga hulu sungai cikaso di Leuwi Pangawaren.

Kasi Trantibum Kecamatan Lengkong, Endang Saeful Rahmat H, menegaskan bahwa tim gabungan tak hanya meninjau, tapi menghentikan aktivitas tambang liar di lokasi tersebut.

Baca Juga: Geger Mayat Wanita Berdaster Biru di Pinggir Sungai Cibareno Cisolok Sukabumi

"Kami bersama Forkopimcam Lengkong dan Kepala Desa Lengkong melakukan pengecekan lokasi untuk memasang imbauan atau menghentikan kegiatan PETI di wilayah tersebut," ujar Endang kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (16/9/2026).

Dari hasil pengecekan, kata Endang, lokasi tersebut diduga sudah ditinggal para pelaku penambangan. Hal itu terlihat dari kondisi sumber air yang digunakan untuk mendukung aktivitas penyedotan material tambang.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat pengecekan, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali berlangsung di kawasan tersebut.

Baca Juga: Angin Puyuh di Prana Sukabumi, Mengenal Fenomena Dust Devil

Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kondisi kawasan sekitar.

Forkopimcam Lengkong bersama Kepala Desa Lengkong melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Leuwi Ci Pangawaren, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.Forkopimcam Lengkong bersama Kepala Desa Lengkong melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Leuwi Ci Pangawaren, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Kondisi Leuwi Pangawaren

Leuwi Pangawaren selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan di hulu Sungai Cikaso, Desa Lengkong. Bagi sebagian warga setempat, kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan kenangan kolektif serta kearifan lokal masyarakat.

Namun, kondisi kawasan tersebut kini dikeluhkan tidak lagi sejernih sebelumnya. Pendangkalan dan kondisi air yang diduga tercemar menjadi perhatian, sehingga keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut perlu mendapat pengawasan.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Angkat Bicara soal Pejabat Dishub Terseret Dugaan Pelecehan Siswi PKL

Pengecekan yang dilakukan Forkopimcam Lengkong bersama pemerintah desa menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kelestarian lingkungan.

Pemerintah setempat diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan Leuwi Pangawaren, termasuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila kembali ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT