SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari tiga korban kecelakaan tunggal sepeda motor di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi tepatnya di jalan provinsi Waluran-Tamanjaya-Palangpang, kawasan Hutan Lindung Cipeucang, perbatasan Desa Tamanjaya dengan Desa Mekarsakti, Kamis sore (24/9/2026).
Ketiga korban yang merupakan satu keluarga yakni ibu, ayah, dan anak, awalnya berboncengan menggunakan Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi F 4786 FEI. Mereka yang berinisial An (45 tahun, laki-laki), Ris (30 tahun, perempuan), dan Nur (pelajar perempuan berusia 14 tahun), terperosok ke jurang sedalam kurang lebih tujuh meter.
Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Ajat Sudrajat, mengatakan salah satu korban adalah warganya yaitu An. Ia meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Tamanjaya, setelah dibawa dari lokasi kejadian. Sementara dua lainnya beralamat di Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, karena belum mengurus administrasi pernikahan.
Baca Juga: Bonceng Tiga Lintasi Perbaikan Jalan, Honda Beat Masuk Jurang di Ciemas Sukabumi
Kedua korban yang selamat saat ini masih dirawat di rumah sakit dan akan menjalani operasi. "Istri dan anaknya dalam perawatan di RSUD Jampangkulon. Sementara bapaknya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa dari lokasi kejadian menuju Puskesmas Tamanjaya," ujar Ajat kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan informasi, kecelakaan diduga terjadi akibat rem sepeda motor tidak berfungsi saat melintas di jalan yang sedang dalam proses perbaikan dan pengecoran akibat terdampak longsor. Menurut Ajat, para korban sebelumnya berkunjung ke rumah keluarga mereka, kemudian pulang membawa sejumlah barang, termasuk bantuan beras dari desa.
Kepala Puskesmas Tamanjaya Lilis Herlina membenarkan soal meninggalnya salah satu korban. "Korban meninggal dunia atas nama An (45 tahun), warga Desa Mandrajaya. Dua korban lainnya masih dirawat di RSUD Jampangkulon," kata dia.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah