SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kiaradua–Simpenan, tepatnya di Kampung Cisarakan RT 22/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/9/2026) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor asal Pandeglang Banten dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian usai menabrak bagian perisai truk tronton tangki yang melaju dari arah berlawanan.
Insiden nahas tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi F 5593 QP yang dikendarai oleh Imam Muklis (45) dan truk tronton tangki Mercedes Benz E 9345 YC.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, tabrakan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan.
"Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung ke kiri, pengendara sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali (out of control). Kendaraan melenceng ke kanan jalan melewati garis marka jalan," terang Ipda Wangsit saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Minggu (27/9/2026).
Baca Juga: Pilu Ibu Muda di Ciracap Sukabumi, Idap Kanker hingga Tak Bisa Berjalan
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan (Simpenan menuju Palabuhanratu) muncul truk tronton tangki Mercedes Benz yang dikemudikan Deri Haryanto (30), warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor tak mampu menghindar hingga menghantam perisai pelindung sebelah kanan truk tersebut.
Berdasarkan data Kepolisian di TKP, akibat benturan keras tersebut, pengendara motor atas nama Imam Muklis, warga Kampung Sidamukti, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.
"Pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat, pendarahan dari hidung, serta luka lecet di tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Ipda Wangsit.
Ipda Wangsit menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan aspal bergelombang, berbentuk tikungan, dengan kondisi arus lalu lintas yang sedang sepi dan cerah pada pagi hari.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta rupiah. Saat ini, kasus tabrakan tersebut telah ditangani penuh oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di jalur rawan kecelakaan seperti Kiaradua–Simpenan agar senantiasa menjaga laju kecepatan kendaraan dan selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi tikungan tajam dan jalanan bergelombang.
Editor : Denis Febrian