Sukabumi Update

Masuk Desil 6, Keluarga Tukang Tambal Ban di Sukabumi Kehilangan Akses Pendidikan dan Kesehatan

Wahyudin alias Mang Jablay saat menjalankan usaha bengkel tambal ban sederhana di Kampung Citamiang, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah ketidakpastian penghasilan Wahyudin (36 tahun), tukang tambal di Sukabumi harus kehilangan akses bantuan yang selama ini menopang keluarganya. Sistem Desil yang diterapkan pemerintah membawa pria yang disapa mang jablay ini tak lagi mendapatkan bantuan pendidikan sekolah anaknya dan jaminan kesehatan.

Mang Jablay membuka bengkel tambal ban sederhana di pinggir jalan Kabupaten Sukabumi. Warga Kampung Cikonang, RT 005/RW 008, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Ini sudah menggeluti usaha itu sejak 2013. 

Setiap hari, ia membuka menanti rupiah dari pinggir jalan Mareleng-Ciracap, tepatnya di Kampung Citamiang, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran. Bengkel yang ditempatinya hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter, berdinding kayu dengan atap asbes. 

Meski sederhana, tempat itulah yang menjadi tumpuan Mang Jablay untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan istri dan kedua anak perempuannya. Setiap hari, ia mulai bekerja pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun, penghasilannya tidak menentu. Sebagian besar pelanggan yang datang hanya meminta jasa tambal ban.

Baca Juga: Kumpulan Cerpen “Perempuan di Tengah Labirin Mal” Buku Terbaru dari Maspril Aries

"Kalau sedang ramai, bisa dapat Rp100 ribu sehari. Kadang juga tidak ada pemasukan sama sekali. Namanya juga usaha, penghasilan tidak tentu, tergantung ada tidaknya konsumen," ungkap Mang Jablay.

Dengan penghasilan yang tidak menentu tersebut, Mang Jablay harus memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus membiayai pendidikan anaknya. Anak pertamanya kini duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD), sedangkan anak keduanya masih berusia lima tahun.

Sejak tahun 2025, bantuan sosial bidang pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tak lagi didapatkan. Artinya setahun terakhir, biaya pendudukan pendidikan untuk putri sulungnya yang selama ini dicover pemerintah, menjadi beban tambahan yang harus diperjuangan mang jablay dari usaha tambah ban.

Tak hanya itu, bantuan sosial bidang kesehatan yang didapatkan keluarganya sejak tahun 2024, saat ini menjadi non aktif. Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI), sudah tak lagi bisa membantu mang Jablay dan keluargannya jika sakit.

Baca Juga: Pasar Kamar Penjara

Mang Jablay dan keluarga tinggal di rumah panggung berukuran sekitar 5 x 6 meter. Ia juga tidak memiliki lahan sawah atau sumber penghasilan lain yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, kecuali dari bengkel tambah ban.

“Selama ini tak ada bansos lain, kecuali PIP dan BPJS. Tapi sekarang dua-duanya sudah tak aktif lagi,” ucap Mang jablay kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/9/2026)

Masuk Desil 6

Mang Jablay dan keluarga pun penasaran, dan melakukan pengecekan status bansos melalui aplikasi Kementrian Sosial. Ternyata keluarga mang Jablay masuk kategori desil 6 dalam DTSEN.

Kategori yang sudah dianggap mampu dan bukan keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia sempat bertanya kenapa? di Desil 6.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Universitas Nusa Putra Bangun Penampungan Air di Lembur Pasir Sukabumi

Mang Jamblay tahu ada warga yang menurut dia  punya kondisi ekonomi lebih mapan, justru mendapatkan bantuan sosial. “Alasannya kan biar tepat sasaran. Saya berharap pemerintah harus kembali pendataan di lapangan,” bebernya.

Ia sempat bertanya kenapa? karena Mang Jamblay tahu ada warga yang menurut dia  secara ekonomi lebih mapan, justru mendapatkan bantuan sosial. "Saya tetap bersyukur masih bisa bekerja untuk keluarga," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT