Sukabumi Update

Warga Jampangtengah Sukabumi Resah, Asap Pembakaran Batu Kapur Diduga Berbahan Limbah Padat

Asap Hitam Pembakaran Kapur Kepung Permukiman Warga Kampung Cijambe RT 13/RW 04, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Cijambe RT 13/RW 04, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan aktivitas pengolahan dan pembakaran batu kapur di wilayah permukiman mereka. Pembakaran kapur tersebut diduga kuat memanfaatkan limbah padat pabrik sebagai bahan bakar utama.

Warga setempat, RD (32), mengungkapkan bahwa asap hitam pekat dari lokasi pembakaran kerap mengepul dan menyebar ke area permukiman warga dengan jangkauan yang cukup jauh.

"Iya, itu ada pembakaran kapur tetapi menggunakan limbah. Radius kepulan asap hitamnya bisa mencapai 400 hingga 500 meter," ujar RD kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2026).

Menurut RD, bahan baku yang digunakan untuk pembakaran diduga berasal dari sisa limbah padat industri alas kaki atau sepatu. Limbah tersebut meliputi potongan kulit asli maupun sintetis, kain, busa, spons, sisa benang, hingga potongan karet dan plastik seperti outsole, serpihan EVA, serta poliuretan.

Baca Juga: MUI Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Ini Tata Caranya

Dampak dari pembakaran limbah padat tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh warga sekitar. Polusi udara berupa jelaga hitam tampak menempel di sejumlah fasilitas dan rumah milik masyarakat.

"Terlihat di atas atap genteng, di kaca rumah, dan area lain itu jelaganya sangat menempel. Sementara di lingkungan kan ada anak kecil, bahkan bayi yang baru lahir. Kami khawatir pernapasan mereka terganggu," tutur RD.

Ia juga mengkhawatirkan kandungan bahan kimia berbahaya pada limbah industri tersebut yang berpotensi membawa dampak buruk jangka panjang bagi kesehatan masyarakat. Terlebih, terdapat dua titik lokasi pembakaran kapur yang beroperasi tepat di tengah-tengah lingkungan warga.

Selain masalah polusi, usaha pembakaran kapur perorangan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat, baik izin usaha maupun izin lingkungan.

Baca Juga: Data Center AI Rp3,5 Triliun Dibangun di Jatiluhur, Publik Soroti Kebutuhan Air dan Dampak Lingkungan

RD mengatakan, aktivitas pembakaran kapur di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan hampir setiap hari beroperasi. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga kerap terpapar asap dari aktivitas pembakaran.

“Aktivitas pembakaran kapur tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan hampir setiap hari beroperasi,” ujar RD.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Jampangtengah, Ikhsan Mukhlis Sani, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran kapur yang mengganggu warga Kampung Cijambe.

Ikhsan menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk verifikasi.

"Laporan sudah masuk ke kami. Laporannya sedang kita cek ke lapangan," kata Ikhsan singkat.

Baca Juga: Laka Tunggal di Panenjoan Ciemas Sukabumi, Ayah dan Anak Meninggal Dunia

Sementara itu Kepala Desa Sindangresmi, Yan Mardiyan, mengatakan dirinya bersama Camat Jampangtengah telah mendatangi langsung lokasi pembakaran kapur untuk melakukan pengecekan. Dalam kunjungan tersebut, pihak pengelola diminta menunjukkan dokumen terkait izin lingkungan dan legal standing usaha.

“Barusan saya sama Pak Camat ke lokasi. Sama Pak Camat diminta terkait izin lingkungan, legal standing-nya, dan mereka akan melaporkan berkas tersebut ke Pak Camat,” ujar Yan.

Warga berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap operasional pembakaran kapur yang diduga tidak berizin dan berbahan bakar limbah berbahaya tersebut, demi menjaga kesehatan serta kenyamanan lingkungan masyarakat.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT