SUKABUMIUPDATE.com - Niat mencari ikan di sungai Cimandiri, seorang warga di Kampung Tegallega, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, justru mendapat kejutan tak terduga. Jala yang ditebarnya bukan menangkap ikan, melainkan seekor buaya sepanjang sekitar 1,5 meter.
Buaya dengan berat sekitar 8 kilogram itu kemudian diamankan warga ke rumah sebelum petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi datang untuk mengevakuasinya.
Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kabupaten Sukabumi, Tatang Sutarman, mengatakan laporan mengenai keberadaan buaya tersebut diterima petugas pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.57 WIB.
"Saat itu warga mau menangkap ikan di sungai pakai jala, yang tertangkap ternyata bukan ikan tapi seekor buaya," kata Tatang, pada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Petani Surade Sukabumi Patungan Perbaiki Pintu Air Bendungan yang Rusak
Warga tersebut kemudian berusaha mengamankan buaya dan membawanya ke rumah. Karena khawatir membahayakan orang lain jika kembali dilepaskan, warga tersebut berinisiatif menghubungi petugas Damkar.
"Begitu menerima laporan, anggota Posko 1 Palabuhanratu tidak menunggu lama dan langsung bergegas menuju lokasi," ujarnya.
Petugas kemudian tiba di lokasi yang berada di Kampung Tegallega RT 001/RW 005, Desa Citarik, sekitar pukul 08.12 WIB. Proses penanganan pun dilakukan hingga akhirnya selesai sekitar pukul 08.15 WIB.
Tatang mengimbau kepada warga untuk tidak gegabah ketika menemukan satwa liar, terlebih buaya. Menurutnya, meski terlihat dalam kondisi diam atau sudah berada di tempat yang dianggap aman, satwa tersebut tetap berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Gempa M4,6 Guncang Barat Daya Bayah Banten, Getarannya Dirasakan Warga Sukabumi
"Kalau menemukan satwa liar seperti buaya, maupun ular jangan mencoba menangkap atau menangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa dievakuasi dengan aman," ujarnya.
Editor : Ikbal Juliansyah