SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memastikan berbagai catatan dan masukan dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat membacakan jawaban Bupati Sukabumi Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat serta undangan lainnya.
Andreas mengatakan, seluruh pandangan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD telah dijawab pemerintah daerah. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara lebih detail bersama komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi, ada tujuh fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas. Dan insyaallah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait," kata Andreas.
Baca Juga: DPRD Soroti RAPBD 2027: Target PAD Sukabumi Turun, Transfer Pusat Masih Jadi Andalan
Menurutnya, pembahasan lanjutan diharapkan dapat berjalan secara sinergis sehingga kebijakan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
"Ini mudah-mudahan cepat bersinergi dan juga pembahasannya secara detail sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata," ujarnya.
Selain itu, Andreas menegaskan kepala dinas atau pimpinan OPD terkait akan diminta hadir dalam pembahasan bersama DPRD. Hal tersebut, kata dia, dapat dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
"Ya, tadi termasuk kepala dinasnya harus hadir itu. Untuk setiap pembahasan-pembahasan nanti melalui Pak Sekda mungkin bisa diatensi langsung," ujar Andreas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan jawaban pemerintah daerah tersebut akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat pembahasan berikutnya.
Baca Juga: BPJS PBI Sukabumi Dibenahi, Pemkab Ungkap Data 425 Ribu Peserta dan Beban Iuran Rp155 M
"Barusan kita sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Tentunya dari jawaban tersebut ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya dengan mitra kerja dan komisi-komisinya," kata Budi.
Budi menyebut pembahasan Raperda APBD 2027 akan mulai dilakukan pada Senin mendatang. "Kita dari mulai Senin (5/10/2026) langsung lakukan pembahasan," ujarnya.
Pendapatan Daerah Bakal Dioptimalkan
Dalam jawaban Bupati, Pemkab Sukabumi menyatakan akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai langkah, di antaranya digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak serta penagihan piutang.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengembangkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata, pertambangan, perikanan dan properti. Optimalisasi tersebut ditegaskan tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan tidak membebani kelompok masyarakat kecil.
Dari sisi belanja, pelayanan dasar menjadi salah satu prioritas dalam APBD 2027. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 31,16 persen, sedangkan sektor kesehatan sebesar 18,95 persen dari belanja daerah.
Baca Juga: Diduga Tawuran, 4 Pelajar Asal Parungkuda Ditemukan Terluka di Ciheulang Tonggoh Sukabumi
Sementara sektor infrastruktur diarahkan pada pembangunan dan peningkatan ruas jalan strategis, irigasi, air minum, sanitasi hingga akses menuju kawasan wisata.
APBD 2027 juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, pariwisata, UMKM, koperasi serta percepatan penurunan stunting.
Ia juga menegaskan efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan setiap program memiliki hasil yang terukur dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tandasnya. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah