SUKABUMIUPDATE.com — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memerintahkan penyedia jasa untuk kembali melakukan perbaikan Jalan Kabupaten ruas Leuwiliang-Bojongtipar di Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.
Perbaikan tersebut dilakukan setelah kondisi jalan kembali dikeluhkan warga. Sebelumnya, masyarakat menyoroti kondisi aspal yang dinilai lembek dan mudah mengelupas meski telah mendapatkan penanganan.
Keluhan kembali muncul setelah di sejumlah titik ruas jalan tersebut terlihat ditumbuhi rumput liar. Kondisi itu memunculkan pertanyaan warga mengenai kualitas pengerjaan pengaspalan yang baru dilakukan.
Berdasarkan data Dinas PU Kabupaten Sukabumi, pekerjaan penanganan ruas Leuwiliang-Bojongtipar dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV Byan Karya. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp374 juta dengan target penanganan sepanjang 350 meter.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pekerjaan tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan penyedia jasa.
"Karena masih dalam masa pemeliharaan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah memerintahkan pihak penyedia untuk segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan kembali. Infonya hari ini sedang dalam perbaikan," kata Uus.
Baca Juga: Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Polda Jabar Dipimpin Irjen Hengki
Menurutnya, perbaikan merupakan bagian dari tanggung jawab penyedia selama masa pemeliharaan pekerjaan. Uus juga mengapresiasi masyarakat yang turut melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
"Terima kasih atas informasinya, ini sangat bermanfaat bagi Dinas PU untuk terus menghadirkan kualitas infrastruktur yang diharapkan bagi kita semua," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan dari pihak kontraktor, Aces, membenarkan bahwa perbaikan ulang tengah dilakukan di lokasi.
"Hari ini semua titik ruas jalan yang dikeluhkan warga sedang diperbaiki. Kami cek keseluruhannya, di mana ada kerusakan kami perbaiki," kata Aces.
Dengan adanya perbaikan tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi memastikan pekerjaan ruas Leuwiliang-Bojongtipar masih menjadi tanggung jawab penyedia selama masa pemeliharaan.(adv)
Editor : Asep Awaludin