Sukabumi Update

Korban Diduga 11 Anak, DPRD Sukabumi Minta Guru Ngaji Cabul di Nyalindung Dihukum Berat

Ilustrasi pria diborgol. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati mendesak hukum berat bagi oknum guru ngaji cabul di Nyalindung. (Sumber Foto: Google Gemini/AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pencabulan sejumlah anak laki-laki oleh oknum guru ngaji berinisial IS (47) di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati, mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yang kini telah ditangkap jajaran Polres Sukabumi.

Ai mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Wilayah Selatan untuk memastikan penanganan serta perlindungan para korban berjalan cepat.

"DP3A kemarin sudah langsung turun ke lokasi menemui korban. Yang baru melapor resmi ada 7 orang, namun ada potensi korban bertambah hingga 11 orang. Untuk 7 anak yang sudah melapor, dijadwalkan menjalani visum di RSUD Sekarwangi. Pendampingan sudah berjalan sambil menunggu laporan korban lainnya," ujar Ai kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga: Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Laki-laki, Polisi: Korban Terkonfirmasi 7 Orang

Menanggapi aksi bejat pelaku, Ai menegaskan tidak ada celah toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Proses hukum harus berjalan tuntas sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

​"Hukum saja sesuai aturan yang ada. Pelaku melakukan tindakan asusila dan melanggar beberapa pasal. Proses secara tuntas. Di sisi lain, perlindungan korban juga wajib ditegakkan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak agar mereka mendapatkan hak hukum serta pemulihan mental dari pemerintah daerah," tegasnya.

​Ai juga mewanti-wanti masyarakat sekitar agar tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan anak-anak yang menjadi korban. Menurutnya, pemulihan kesehatan mental anak merupakan fokus utama yang harus dijaga bersama.

​"Masyarakat jangan sampai mengucilkan para korban hingga membuat mereka minder. Yang paling kita khawatirkan adalah dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental anak saat dewasa nanti. Semua lapisan masyarakat harus menjaga dan mendampingi mereka," tambah Ai.

Terkait latar belakang pelaku IS yang berstatus lajang dan sempat diterima warga karena minimnya figur pengajar agama di lokasi tersebut, Ai meminta masyarakat lebih waspada dan selektif di kemudian hari.

​"Masyarakat butuh guru ngaji sehingga pelaku diterima. Namun, ini jadi pelajaran agar kita lebih selektif. Khawatir pelaku pernah melakukan kasus serupa di daerah lain lalu pindah ke wilayah kita. Kewaspadaan lingkungan harus ditingkatkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru ngaji IS dicokok polisi pada Selasa (6/10/2026) setelah dilaporkan mencabuli sedikitnya 7 santri laki-laki di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT