SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru ngaji berinisial IS di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan awal pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam. Langkah responsif beserta serangkaian pelayanan awal bagi para korban pun langsung dijalankan pada Senin, 5 Oktober 2026.
"Setibanya informasi pada Minggu malam, keesokan harinya di hari Senin kami langsung melakukan serangkaian penanganan dan pelayanan intensif," ujar Agus Sanusi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Korban Diduga 11 Anak, DPRD Sukabumi Minta Guru Ngaji Cabul di Nyalindung Dihukum Berat
Agus menjelaskan bahwa penanganan pemulihan dan penegakan hukum dalam kasus tindak asusila ini melibatkan lima tahapan utama:
- Koordinasi Wilayah: Berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Nyalindung guna memastikan identitas dan kondisi para warga yang menjadi korban.
- Koordinasi Fasilitas Kesehatan: Menghubungi pihak Puskesmas setempat selaku sumber awal informasi pengaduan masyarakat.
- Penjangkauan Bersama Kepolisian: Berkolaborasi dengan jajaran Polres Sukabumi untuk melakukan penjangkauan langsung ke kediaman para korban.
- Pendampingan Medis dan Hukum: Melakukan pendampingan proses visum di RSUD Sekarwangi. Hingga saat ini, tercatat ada 7 orang korban yang telah memberanikan diri untuk melapor.
- Pemantauan dan Imbauan: Masih terus berkoordinasi dengan pihak wilayah setempat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang ingin melapor.
Mengingat potensi bertambahnya jumlah korban, Agus mengimbau masyarakat maupun pihak keluarga untuk tidak ragu atau takut bersuara melaporkan kasus serupa.
"Kami mengimbau dan menegaskan kepada warga untuk berani melapor. Jangan takut, agar kami dari Pemkab Sukabumi dapat segera memberikan penanganan serta perlindungan layanan yang maksimal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru ngaji berinisial IS telah dicokok oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan mencabuli sejumlah anak laki-laki di Kecamatan Nyalindung. Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Denis Febrian