Sukabumi Update

5.460 Rumah Terdampak Bencana Diverifikasi BNPB, Pemkab Sukabumi Siapkan 3 Lokasi Relokasi

Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Mubarakah di Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Sukabumiupdate.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 5.460 dari total 9.350 rumah terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024–2025 resmi masuk dalam data verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani rumah ribuan warga tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan penanganan terhadap rumah terdampak tidak seluruhnya dilakukan melalui relokasi. Sebagian warga mendapat bantuan secara mandiri untuk membangun kembali rumahnya, baik di lokasi semula maupun di lokasi lain yang dimiliki.

“Mandiri itu tidak dilokasikan. Misalnya satu rumah rusak gara-gara bencana, kemudian dapat bantuan mandiri. Ada in situ, ada ex situ,” kata Sendi, Selasa (6/10/2026)

Untuk warga yang membutuhkan relokasi, pemerintah menyiapkan dua pola, yakni relokasi mandiri dan relokasi terpadu. Relokasi mandiri dilakukan ketika warga sudah memiliki lokasi lain yang dapat ditempati, kemudian pemerintah membantu pembangunan rumahnya.

Baca Juga: Hasil Undian League Cup 2026/2027: 29 Tim Super League dan Championship Siap Bersaing

Sedangkan dalam relokasi terpadu, pemerintah menyiapkan kawasan yang dapat ditempati bersama oleh warga terdampak dengan dukungan dari berbagai pihak.

Terkait kebutuhan tersebut, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan tiga lokasi, yakni Cikadu, Citimun, dan Ciengang. Sendi mengatakan lahan yang disiapkan untuk kawasan relokasi tersebut telah memiliki status yang jelas dan telah melalui kajian terkait keamanan lokasi dari risiko bencana.

“Pemerintah sudah mendapatkan tanah itu dan itu sudah bersertifikat. Sudah ber-PBG, jadi sudah ada rekomendasi dari Pusat Mitigasi Bencana bahwa itu zona tidak rawan bencana,” ujarnya.

Di Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, lahan tersebut diproyeksikan dapat menampung sekitar 500 hingga 700 rumah. Kawasan ini diarahkan untuk mengakomodasi warga dari sejumlah wilayah, termasuk Simpenan, Pasirsuren, dan Palabuhanratu.

Kemudian di Citimun tersedia lahan sekitar dua hektare. Lokasi tersebut disiapkan untuk mengakomodasi warga dari Cikembar, termasuk Bantargadung dan Cijambe.

Baca Juga: Kota Sukabumi Runner-up Program Integrasi Promosi Wisata SWJ Award Agustus 2026

Sementara di Ciengang, pemerintah menyiapkan lahan sekitar empat hektare. Kawasan ini juga diarahkan untuk kebutuhan warga terdampak bencana, termasuk sekolah yang terdampak.

Pemkab Sukabumi juga masih menyiapkan kebutuhan lahan tambahan untuk pengembangan kawasan relokasi. Salah satunya berupa rencana penambahan sekitar lima hektare lahan di kawasan yang telah disiapkan.

Selain itu, Dinas Perkim mengusulkan sekitar 100 hektare lahan melalui skema Bank Tanah untuk kebutuhan relokasi khusus warga terdampak bencana. Lahan tersebut nantinya dipetakan sesuai dengan kebutuhan dan lokasi warga yang akan direlokasi.

“Pemerintah nyiapkannya hanya ada di tanah itu. Bukan tidak mau yang di sana. Membeli kan kita juga dari mana berpikirnya,” kata Sendi.

Menurutnya, penyediaan lahan menjadi salah satu bagian penting karena pemerintah tidak hanya harus menyediakan rumah, tetapi juga memastikan kawasan yang ditempati aman dan dapat dikembangkan.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan

Setelah kawasan tersedia, konsep yang disiapkan pemerintah juga tidak sebatas memindahkan warga dari rumah lama ke rumah baru. Sendi mengatakan aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga harus tetap diperhatikan.

“Jadi kita itu menciptakan kehidupannya dan penghidupannya. Ada ekonominya, ada sosialnya, jadi dibangunkan lagi sesuai dengan kelompok dan ekosistemnya,” tuturnya.

Karena itu, kawasan relokasi nantinya disesuaikan dengan kelompok masyarakat yang tinggal di dalamnya. Pemerintah ingin warga tetap memiliki lingkungan sosial sekaligus aktivitas ekonomi setelah berpindah.

Untuk bangunan rumah, Perkim mengupayakan rumah sederhana dengan anggaran sekitar Rp35 juta per unit. Konsep tersebut diarahkan agar biaya pembangunan tetap terjangkau, tetapi rumah memiliki ketahanan terhadap gempa.

“Anggarannya kan Rp35 juta per satu rumah. Yang kita coba ini supaya murah, tahan gempa,” kata Sendi.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Urutan Doa Setelah Sholat Fardhu, Lengkap dengan Dzikir dan Bacaannya

Konsep rumah yang digunakan, lanjutnya, salah satunya mengadopsi rumah panggung yang telah diterapkan di sejumlah lokasi. Model tersebut dipilih sebagai salah satu upaya mendapatkan bangunan yang sederhana sekaligus sesuai dengan kebutuhan kawasan rawan bencana.

Namun, kebutuhan pembangunan rumah dalam jumlah besar membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah. Karena itu, Pemkab Sukabumi mengandalkan kolaborasi dengan lembaga, perusahaan melalui CSR, maupun donatur.

Salah satu bentuk kolaborasi dilakukan melalui program lelang kebaikan di Cikadu. Dalam program tersebut, perusahaan-perusahaan diajak bersama-sama membantu pembangunan rumah bagi warga terdampak.

“Lelang kebaikan mah ada di Cikadu. Semua perusahaan dihadirkan, lelang, dapatlah 80 rumah harusnya. Kemudian kita mengakomodir 40 rumah,” ujar Sendi.

Sendi mengatakan pola tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan warga terdampak tanpa hanya menunggu kemampuan anggaran pemerintah.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan akan sangat besar jika seluruh rumah harus dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Ia mencontohkan kebutuhan pembangunan ribuan rumah dengan biaya minimal Rp35 juta per unit.

“Kalau dibangun sama kita, bisa dibayangkan 5.460 dikali Rp35 juta minimal. Berapa? Negara kan habis,” katanya.

Baca Juga: Curug Dua Umpak Bandung Barat, Hidden Gem di Parongpong yang Dicapai Lewat Trekking 2 Jam

Karena itu, menurut Sendi, pemerintah juga berperan mencari sumber pembiayaan dan menghubungkan kebutuhan warga dengan pihak yang dapat membantu pembangunan.

Meski begitu, proses relokasi tidak selalu berjalan mudah. Salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah adalah adanya warga yang belum bersedia meninggalkan lokasi tempat tinggal sebelumnya.

Sendi mengatakan alasan utama warga mempertimbangkan kembali rencana relokasi adalah persoalan penghidupan.

“Ada. Masalah mereka cuma satu: penghidupan,” ujarnya.

Warga yang bekerja sebagai nelayan maupun pekebun, misalnya, memiliki keterikatan dengan lokasi tempat tinggal sekaligus lokasi mencari nafkah. Ketika harus pindah ke kawasan yang jauh, mereka khawatir aktivitas ekonominya ikut terganggu.

“Kehidupan saya di sini, rumah saya di sini. Nah, mereka berpikir sama. Saya harus membangun lagi barang baru, kehidupan baru,” kata Sendi.

Bagi warga yang tidak bersedia direlokasi, pemerintah dapat meminta pernyataan bahwa mereka memilih tetap tinggal atau menunggu karena tidak ingin berpindah terlalu jauh dari lokasi asal.

Namun, menurut Sendi, ada pula warga yang akhirnya bersedia setelah kondisi rumah dan lahannya memang sudah tidak memungkinkan untuk ditempati.

Baca Juga: Mengenal Decant Parfum, Pengertian hingga 1 Ml Bisa Berapa Kali Spray?

Ia mencontohkan warga di Cijambe yang sebelumnya menghadapi persoalan serupa. Warga sempat mempertimbangkan jarak kawasan relokasi dengan lokasi pekerjaan, tetapi pada akhirnya bersedia mengikuti relokasi.

“Walaupun akhirnya mau mereka. Ya, itu salah satu contoh keberhasilan,” katanya.

Sendi menegaskan, pembangunan kawasan relokasi pada akhirnya tidak berhenti pada penyediaan rumah. Infrastruktur dan prasarana pendukung juga perlu disiapkan agar warga dapat kembali menjalankan kehidupan setelah berpindah.

“Bukan hanya rumah, tapi harus juga prasarananya, infrastrukturnya harus ada,” kata dia. (adv)

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT