SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tak perlu jauh-jauh pergi ke kantor pelayanan demi mengurus dokumen kependudukan. Tim UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug datang langsung membawa layanan KTP-el, KK, KIA hingga akta kependudukan, pada Kamis (8/10/2026).
Melalui pelayanan jemput bola ini, warga dapat mengurus berbagai kebutuhan perihal administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Sejumlah layanan dibuka dalam kegiatan tersebut, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga perubahan data kependudukan.
Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas apabila mengalami kendala dalam pengurusan dokumen atau membutuhkan informasi mengenai persyaratan dan prosedur administrasi kependudukan.
Baca Juga: 7 Hari Pasca Dugaan Keracunan MBG di SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi, 12 Pelajar Masih Diare
Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi, Achmad Kurnia, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Pelayanan ini kami lakukan supaya warga lebih mudah mengurus dokumen kependudukan. Jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, karena petugas kami hadir langsung di desa,” ujar Achmad.
Menurutnya, pelayanan di tingkat desa juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan dokumen kependudukannya lengkap dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Achmad menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, yang mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: Ribut Pelajar SMP: Dibalik Aksi Nangkel Angkot Tendang Motor di Sukabumi: Korbannya Pedagang Es
“Arahan dari Pak Kadis, Bapak Amir Hamzah, pelayanan Adminduk harus terus diupayakan agar bisa diakses masyarakat dengan mudah. Karena itu kami terus berupaya hadir langsung ke desa-desa,” kata Achmad.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut, terutama bagi warga yang dokumennya belum lengkap atau mengalami perubahan data.
“Kalau ada dokumen yang belum lengkap atau ada perubahan data, silakan disampaikan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Pelayanan jemput bola tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di wilayah Kecamatan Cicurug. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah