Sukabumi Update

Cicurug Tertinggi, 69 Ribu Warganya Belum Kawin: Ini Daftar per Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi menikah. (Sumber : pexels.com/@Tuti Isnawati).

SUKABUMIUPDATE.com - Menikah bagi sebagian orang merupakan salah satu tahapan kehidupan yang ingin dicapai. Namun, bagi sebagian lainnya, pernikahan bukan menjadi prioritas dalam kehidupan.

Gambaran mengenai status perkawinan masyarakat Kabupaten Sukabumi terlihat dari data Open Data Kabupaten Sukabumi yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk periode 2024-2025. 

Berdasarkan data tersebut yang diperbarui pada 8 Juni 2026, terdapat puluhan ribu penduduk berstatus belum kawin di masing-masing kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025.

Kecamatan Cicurug tercatat memiliki jumlah penduduk berstatus belum kawin terbanyak, yakni 69.446 orang. Disusul Cisaat sebanyak 64.312 orang, Cibadak 60.938 orang, dan Palabuhanratu 60.729 orang.

Baca Juga: Desak Evaluasi! SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi Soroti Respon SPPG Pasca Dugaan Keracunan MBG

Berikutnya, Sukaraja tercatat sebanyak 44.866 orang, Nagrak 43.219 orang, Cikembar 42.747 orang, Parung Kuda 40.977 orang, Cidahu 37.956 orang, dan Surade 36.571 orang.

Jika diurutkan berdasarkan jumlah penduduk berstatus belum kawin pada 2025, berikut datanya:

  1. Cicurug – 69.446 orang
  2. Cisaat – 64.312 orang
  3. Cibadak – 60.938 orang
  4. Palabuhanratu – 60.729 orang
  5. Sukaraja – 44.866 orang
  6. Nagrak – 43.219 orang
  7. Cikembar – 42.747 orang
  8. Parung Kuda – 40.977 orang
  9. Cidahu – 37.956 orang
  10. Surade – 36.571 orang
  11. Cisolok – 34.906 orang
  12. Cikidang – 34.839 orang
  13. Warung Kiara – 31.110 orang
  14. Cicantayan – 29.533 orang
  15. Jampangtengah – 29.358 orang
  16. Kadudampit – 29.172 orang
  17. Gunungguruh – 26.845 orang
  18. Simpenan – 26.648 orang
  19. Kalapanunggal – 26.296 orang
  20. Caringin – 25.022 orang
  21. Sukalarang – 24.732 orang
  22. Sukabumi – 24.422 orang
  23. Ciracap – 24.094 orang
  24. Ciemas – 23.977 orang
  25. Parakan Salak – 22.950 orang
  26. Kabandungan – 22.831 orang
  27. Cikakak – 22.790 orang
  28. Ciambar – 22.235 orang
  29. Nyalindung – 22.167 orang
  30. Jampang Kulon – 20.974 orang
  31. Sagaranten – 20.893 orang
  32. Bojong Genteng – 20.707 orang
  33. Bantargadung – 20.211 orang
  34. Gegerbitung – 19.112 orang
  35. Purabaya – 18.789 orang
  36. Cireunghas – 17.332 orang
  37. Kebonpedes – 16.149 orang
  38. Lengkong – 15.103 orang
  39. Tegal Buleud – 14.614 orang
  40. Kalibunder – 13.623 orang
  41. Waluran – 13.157 orang
  42. Cibitung – 13.008 orang
  43. Cimanggu – 12.404 orang
  44. Curug Kembar – 11.685 orang
  45. Pabuaran – 9.536 orang
  46. Cidadap – 6.992 orang
  47. Cidolog – 5.838 orang

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Tahiyat Akhir Sebelum Salam Untuk Meminta Keselamatan dan Perlindungan

Cicurug Tertinggi dan Cidolog Terendah

Dari 47 kecamatan tersebut, Cicurug menjadi wilayah dengan jumlah penduduk berstatus belum kawin terbanyak, yakni 69.446 orang.

Sementara itu, jumlah paling sedikit tercatat di Kecamatan Cidolog dengan 5.838 orang. Setelah Cidolog, Cidadap tercatat 6.992 orang, Pabuaran 9.536 orang, Curugkembar 11.685 orang, dan Cimanggu 12.404 orang.

Adapun lima kecamatan dengan jumlah penduduk berstatus belum kawin terbanyak yakni Cicurug, Cisaat, Cibadak, Palabuhanratu, dan Sukaraja.

Data tersebut merupakan jumlah penduduk berdasarkan Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Kawin di Kabupaten Sukabumi data Disdukcapil pada 2025. Karena itu, angka penduduk berstatus belum kawin tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai jumlah orang yang memilih untuk tidak menikah. Faktor usia, kondisi sosial, pendidikan, ekonomi, maupun pilihan hidup dapat memengaruhi status perkawinan seseorang.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh Urus Dokumen, UPTD Dukcapil Jemput Bola ke Warga Pasawahan Cicurug Sukabumi

Tren Pemuda Indonesia Belum Menikah Meningkat

Fenomena meningkatnya jumlah penduduk yang belum menikah juga terlihat dalam data nasional.

Mengutip laman Indonesia Baik, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2025 sebanyak 71,04 persen pemuda berusia 16–30 tahun belum menikah. Dengan demikian, sekitar 28 persen pemuda tercatat sudah berstatus kawin.

“Jika dibandingkan dengan kondisi satu dekade sebelumnya, persentase pemuda yang sudah menikah juga menunjukkan penurunan. Pada 2016, persentase pemuda yang sudah menikah tercatat 40,46 persen. Angka tersebut kemudian menurun hingga 27,92 persen pada 2025, sebaliknya, persentase pemuda yang belum menikah meningkat dari 58,10 persen pada 2016 menjadi 71,04 persen pada 2025,” tulisnya.

Sementara itu dikutip dari laman UMY, penundaan pernikahan tidak terjadi begitu saja. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Halim Purnomo, M.Pd.I., Guru Besar sekaligus dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Menurutnya, pernikahan adalah bentuk ibadah jangka panjang yang menuntut kesiapan secara menyeluruh, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan dorongan emosional semata.

“Pernikahan bukan perjalanan satu atau dua hari, melainkan perjalanan hidup. Karena itu diperlukan persiapan matang, bagaimana menyatukan dua pribadi dan dua keluarga yang berbeda agar dapat berjalan bersama serta meminimalkan risiko dalam rumah tangga,” jelas Halim.

Ia menambahkan bahwa kesiapan individu menjadi salah satu pemicu utama fenomena ini. Pemuda masa kini umumnya lebih bersikap cermat dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Faktor finansial, kepastian karier, hingga mental yang matang menjadi pertimbangan utama mereka.

Kesimpulannya bahwa data diatas tentang Penduduk Belum Kawin di Kabupaten Sukabumi perlu dibaca dalam konteks demografi dan kondisi sosial yang lebih luas, bukan semata-mata sebagai indikator bahwa individu tersebut tidak ingin menikah.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT