Sukabumi Update

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Drainase Jadi Pertimbangan

Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede di Kecamatan Cicurug, oleh DPU Kabupaten Sukabumi di 2026. Penanganan ruas jalan ini menggunakan konstruksi beton dengan mempertimbangkan kondisi drainase. (Sumber : Dinas PU Sukabumi.)

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi drainase menjadi salah satu pertimbangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi dalam merehabilitasi Jalan Benda-Durengede, Kecamatan Cicurug, pada 2026. Ruas jalan tersebut ditangani menggunakan konstruksi beton dengan mempertimbangkan kondisi saluran pembuangan air di lokasi.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan rehabilitasi Jalan Benda-Durengede merupakan bagian dari paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan RJ.24. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Shakir Januar dengan nilai kontrak Rp462.169.304 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Menurut Asep, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender. Ketentuan itu tercantum dalam paket pekerjaan dengan nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 000.3.3/05/SPMK/RJ.24/DPU/2026.

“Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede ini merupakan salah satu pekerjaan yang kami tangani pada 2026. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan dalam kontrak, termasuk waktu pengerjaan yang telah ditetapkan,” ujar Asep, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga: BJ Habibie Gapunya Ijazah Sarjana kata Politisi PSI, Benarkah? Ini Riwayat Pendidikannya

Selain lingkup pekerjaan dan waktu pelaksanaan, aspek teknis juga menjadi perhatian dalam rehabilitasi ruas jalan tersebut. Asep menjelaskan, kondisi drainase, khususnya saluran pembuangan air atau outlet, menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan konstruksi yang digunakan.

“Untuk ruas Benda-Durengede ini, salah satu pertimbangannya memang kondisi drainase. Sistem pembuangan airnya cukup sulit, terutama pada bagian outlet,” kata Asep.

Outlet merupakan bagian saluran tempat air dialirkan keluar. Kondisi saluran tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan agar penanganan jalan mempertimbangkan keadaan di lapangan.

Asep menegaskan, pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan pada badan jalan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi pendukung di sekitarnya.

Baca Juga: ‘Deklarasi Bali’, Negara ASEAN Ingin Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

“Penanganan jalan ini tentu mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk sistem drainase yang ada,” pungkasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT