SUKABUMIUPDATE.com - Isu intoleransi umat beragama mencuat di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kegaduhan dipicu penanda lokasi (pin) di Google Maps, yang kemudian dibahas warganet di media sosial.
Kepala Desa (Kades) Sidamulya, Henda, menjelaskan bahwa pemicu utama kehebohan warga berawal dari munculnya titik lokasi bertuliskan "GPDI Sidamulya" pada peta digital Google Maps. Hal itu lantas memicu pertanyaan dari warga luar desa.
"Awal ramainya itu dari Google Maps, ada tulisan GPDI Sidamulya. Akhirnya masyarakat dari luar bertanya-tanya, benar atau tidak ada gereja di sana. Padahal itu bukan gereja resmi, melainkan rumah warga yang memang selama ini digunakan untuk ibadah dan saat dicek sedang ada proses pembangunan," ujar Kades Sidamulya, Henda kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (11/10/2026).
Henda menambahkan, keberadaan jemaat aliran tersebut sebenarnya sudah ada di wilayahnya sejak era 1980-an. Sementara itu, pendeta yang pemilik rumah tinggal di desa tersebut sejak tahun 2004.
Baca Juga: Gempa M:5.7 di Zona Megathrust Laut Selatan Sukabumi: Melihat Kesiapsiagaan Warga Pesisir
"Di desa kami memang ada dua aliran agama. Keberadaan jemaatnya ada di situ," tambahnya.
Damai untuk Kebebasan Beribadah
Guna mencegah berkembangnya misinformasi dan menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Muspika Kecamatan Ciemas bersama tokoh agama dan masyarakat menggelar musyawarah lintas agama pada Minggu (11/10/2026) dini hari pukul 00.45 WIB. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Sriyanto, Kampung Mekarsari, RT 001/001, Desa Sidamulya tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Ciemas Robby Prihardi Gumulya, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Tommy Ganhany Jayasakti, serta Sekretaris MUI sekaligus Ketua DMI Kecamatan Ciemas, H. Sopyan, bersama para tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Baca Juga: Asap Masih Membumbung, Update Kebakaran Gunung Jayanti Sukabumi: Kawanan Lutung Turun Bukit
Dari hasil musyawarah tersebut, diperoleh dua kesepakatan utama untuk menyelesaikan masalah:
Penghapusan Penanda Peta: Titik lokasi atau penanda gereja di Google Maps yang memicu salah paham akan dihapus.
Jaminan Beribadah: Seluruh pihak sepakat dan menjamin jemaat Kristen di lokasi tersebut dapat terus melaksanakan ibadah rutin sebagaimana biasanya dengan aman dan tenang.
Baca Juga: M:5.7 di Zona Megathrust Barat Daya Sukabumi, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Muspika dan pihak Pemerintah Desa Sidamulya menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Editor : Fitriansyah