Sukabumi Update

Polres Sukabumi Sita 532 Botol Miras dari Kafe hingga Warung Remang-remang

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi mengamankan 532 botol minuman keras berbagai merek di wilayah Sukabumi utara, Jumat (9/10/2026). (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 532 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Polres Sukabumi dalam razia di sejumlah wilayah Sukabumi bagian utara. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam, kafe, hingga warung remang-remang.

Razia digelar pada Jumat (9/10/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.45 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba, obat keras terbatas, serta minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi AKP Yudi Wahyudi dengan melibatkan 20 personel gabungan. Mereka terdiri dari jajaran Satres Narkoba, Sat Samapta, Provos Polres Sukabumi, serta dua personel Denpom.

Sejumlah pejabat turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya KBO Sat Narkoba IPDA MGS Irlan dan Kasubag Dal Ops IPDA Andiko. Satu personel Seksi Humas Polres Sukabumi juga ikut mendampingi kegiatan.

Baca Juga: Nada Kasih Gelar Konser Amal “Harapan dalam Harmoni”, Donasi Terkumpul Rp414,6 Juta

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Yudi Wahyudi mengatakan, razia tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga penertiban peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan barang-barang tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan maupun lingkungan sosial.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi yang menjual, mengedarkan, maupun menyalahgunakan narkoba, obat keras terbatas, ataupun minuman keras, terutama miras oplosan karena sangat merugikan dan membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya,” kata Yudi, saat ditemui sukabumiupdate.com, pada Senin (12/10/2026).

Yudi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke lingkungan yang berkaitan dengan narkoba, obat keras terbatas, maupun minuman keras.

Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan zat-zat tersebut.

Baca Juga: Statistik Persib Bandung vs Klub Vietnam, Maung Bandung Pernah Takluk dari Hanoi T&T

“Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka pada barang-barang berbahaya tersebut,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif membantu kepolisian dalam mengawasi lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba, obat keras terbatas, dan minuman keras diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, obat keras terbatas, dan minuman keras di sekitar tempat tinggalnya, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian supaya dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT