SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah truk putih bertuliskan Koperasi Desa Merah Putih terparkir di Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi. Kendaraan tersebut mengangkut lebih dari 100 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang ditutupi tumpukan karung berisi gabah padi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk itu diselimuti terpal berwarna biru. Di bagian dalamnya terlihat deretan jerigen yang sebagian tertutup karung gabah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Cisolok. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.
"Baik, sampai saat ini terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM di Cisolok, kami sedang dalam proses penyidikan yang kami lakukan. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," kata Dudi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Jelang Musda Sukabumi, Ketua Golkar Jabar Sebut Pemilu sebagai Pertempuran Sesungguhnya
Dudi membenarkan bahwa BBM yang diangkut menggunakan truk tersebut merupakan jenis Pertalite. Berdasarkan keterangan sementara, BBM itu dibeli menggunakan jerigen sebelum diangkut dengan truk.
"Untuk jenis BBM-nya, dari keterangan sementara proses yang sedang dilakukan adalah betul bahwa jenisnya merupakan jenis Pertalite. Jenis Pertalite dengan di proses pembelian menggunakan jerigen dan diangkut menggunakan truk," ujarnya.
Terkait jumlah muatan, Dudi menyebut jerigen yang diangkut truk putih tersebut berjumlah lebih dari 100 buah. "Betul, untuk truknya warna putih, dengan banyaknya jerigen cukup di atas 100 jerigen," katanya.
Sementara itu, polisi masih mendalami alasan jerigen berisi Pertalite tersebut ditutupi tumpukan karung gabah. Dudi belum memastikan apakah cara tersebut sengaja dilakukan untuk menyamarkan muatan atau memiliki tujuan lain.
Baca Juga: MBG Prasmanan di Sukabumi, Higienitas Hingga Keamanan Pangan Dievaluasi
"Kami sedang mendalami itu, tujuannya apakah memang dalam pengangkutan itu sengaja ataupun memang itu kepentingan-kepentingan tertentu dalam pendalaman kami," ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, BBM tersebut diduga diperuntukkan bagi sejumlah pengecer di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun, polisi masih mendalami kepastian tujuan distribusinya, termasuk informasi mengenai wilayah Jampang dan Kalibunder.
"Dari interogasi sementara bahwa BBM itu diperuntukkan untuk para pengecer yang di beberapa wilayah di wilayah Sukabumi. Namun, terkait dengan kepastian peruntukannya juga itu dalam pendalaman kami," jelas Dudi.
Polisi juga telah mengamankan truk tersebut beserta barang-barang yang berkaitan dengan perkara itu untuk kepentingan penyidikan dan dijadikan alat bukti.
Baca Juga: Petugas Razia Warung dan Kafe di Pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Puluhan Botol Miras Disita
"Tentunya semua hal-hal barang terkait dengan suatu perbuatan hukum pidana akan kita amankan terlebih dahulu dalam bentuk penyitaan untuk dijadikan alat bukti. Diamankan hari Minggu (11/10/2026) malam, malam Senin," tandasnya.
Editor : Fitriansyah