SUKABUMIUPDATE.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Profesor Ronald Petrus Pallangan (74) di Mapolsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/10/2026), menggambarkan rangkaian peristiwa yang diduga berujung pada kematian korban di rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan.
Sebanyak 17 adegan disiapkan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa tersebut, mulai dari perselisihan antara korban dan asisten rumah tangganya (ART), Paulus Agus Linggi, hingga dugaan pembekapan menggunakan bantal dan tindakan tersangka setelah korban tidak lagi bergerak.
Berdasarkan susunan adegan rekonstruksi, peristiwa bermula pada Rabu (16/9/2026) malam. Saat itu, tersangka disebut berselisih dengan korban karena ingin pulang ke Sulawesi dan menuntut pembayaran gaji yang menurut pengakuannya belum dibayarkan selama bekerja.
Dalam rangkaian adegan berikutnya, korban digambarkan mengambil airsoft gun yang disebut berada di bawah bantal dan mengarahkannya kepada tersangka. Setelah situasi berlanjut, korban meminta tersangka memijatnya.
Baca Juga: Sempat Pamit Ngojek, Empat Hari Kemudian IRT Warga Ciracap Sukabumi Ini Ditemukan Tewas
Perselisihan kemudian berlanjut di kamar korban. Dalam susunan adegan, tersangka disebut kembali berhadapan dengan korban sebelum akhirnya melakukan dugaan pembekapan menggunakan bantal.
Tersangka digambarkan menahan korban hingga tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka memeriksa kondisi korban, meninggalkan tempat tidur, kemudian kembali mengecek kondisi korban beberapa waktu kemudian.
Rangkaian adegan selanjutnya menggambarkan tersangka menutupi tubuh korban menggunakan selimut dan memindahkan airsoft gun ke laci di samping tempat tidur.
Setelah kejadian tersebut, tersangka disebut mengambil tas selempang hitam berisi uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta dua kartu ATM milik korban, masing-masing dari BCA dan Mandiri.
Tersangka kemudian digambarkan kembali duduk di sofa sebelum mengemas pakaiannya pada dini hari. Dia juga disebut mengambil satu kunci rumah, mengunci rumah dari luar, lalu berangkat menggunakan bus menuju Jakarta.
Baca Juga: Kronologi Dua Truk Tabrakan di Parungkuda Sukabumi, Tiga Orang Luka-luka
Rekonstruksi tersebut disaksikan Devi, anak korban. Seusai menyaksikan rangkaian adegan, Devi mengaku terkejut dan sedih. Namun, dia juga mempertanyakan beberapa bagian yang menurutnya tidak sesuai dengan hal-hal yang diketahuinya tentang sang ayah.
“Setelah saya melihat rekonstruksi, memang agak sedikit janggal, karena dari BAP yang tersangka itu sedikit menyimpang dari apa yang saya ketahui dari almarhum,” kata Devi kepada sukabumiupdate.com.
Salah satu hal yang dipertanyakan Devi adalah posisi airsoft gun milik ayahnya. Dalam susunan adegan rekonstruksi, senjata tersebut digambarkan berada di bawah bantal. Sementara menurut Devi, ayahnya biasa menyimpan senjata itu di dalam koper.
“Biasanya senjata itu ada di dalam koper. Jadi, memang ayah saya punya airsoft gun, tapi selalu di dalam koper biasanya,” ujarnya.
Devi juga menyoroti keterangan mengenai penggunaan tangan kiri dalam adegan yang diperagakan. Menurut pengetahuannya, sang ayah bukan orang yang terbiasa menggunakan tangan kiri.
Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Ciemas Terungkap: IRT Warga Ciracap Sukabumi
Bagi Devi, adegan dugaan pembekapan menggunakan bantal menjadi bagian yang paling membekas saat menyaksikan rekonstruksi tersebut.
“Dibekap aja. Itu paling ... campur aduk,” tuturnya.
Devi mengatakan, sebelum kasus tersebut terungkap, keluarganya tidak menaruh kecurigaan terhadap Paulus. Menurut dia, ayahnya justru menaruh kepercayaan kepada pria yang bekerja membantunya itu.
“Almarhum itu selalu WA ke saya bahwa Paulus Agus Linggi ini adalah orang paling baik di antara saudara,” ungkap Devi.
Menurut Devi, kepercayaan tersebut juga terlihat dari kesediaan ayahnya memberikan kartu ATM beserta PIN kepada Paulus untuk membantu mengambil uang. Hal itu dilakukan karena korban mengalami gangguan saraf yang membuatnya kesulitan berjalan.
Baca Juga: Wilayah Sukabumi Mulai Terdeteksi, BMKG: Sebaran Asap Karhutla Capai Jawa Barat
Devi juga mempertanyakan pengakuan tersangka mengenai gaji selama lima bulan yang disebut belum dibayarkan. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan pembayaran tersebut, tetapi merasa ada hal yang perlu dijelaskan.
“Kalau lima bulan tidak dibayar, misalkan benar keadaannya, itu agak aneh, karena kan saya selalu video call,” katanya.
Dia pun mempertanyakan mengapa tersangka tidak menghubungi dirinya apabila memang mengalami persoalan pembayaran gaji.
“Kalau misalkan tidak dibayar pun, kok tidak menghubungi saya?” lanjut Devi.
Atas peristiwa yang menimpa ayahnya, Devi berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dia menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kalau dari kita sih penginnya ya hukuman seberat-beratnya ya, karena sudah menghilangkan nyawa. Tapi kita kembalikan lagi ke hukum, silakan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Editor : Ikbal Juliansyah